Bandar Tramadol Asal Cisaat Diringkus Polisi

Rabu, 31 Maret 2021 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pelaku berinisial HA (33), warga Nagrak Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota di rumahnya.

Dari tangan HA, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa obat berbahaya jenis Hexymer sebanyak 380 butir, Tramadol HCI sebanyak 28 butir, 1 unit telepon seluler dan uang tunai hasil penjualan sebesar 565 Ribu rupiah.

HA mengaku bahwa ratusan butir obat berbahaya tersebut didapatkannya dari seseorang yang kini tengah menjalani pemeriksaan Polisi dalam kasus yang sama.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Ma’ruf Murdianto menyebutkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya akan terus dilakukan untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah sekaligus menjadikan generasi yang bebas narkoba.

“Pengungkapan terhadap kasus peredaran narkoba maupun obat-obatan berbahaya tanpa izin edar ini akan terus kami lakukan untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah sekaligus menjadikan generasi penerus yang sehat dan bebas dari narkoba,” ujar Ma’ruf kepada awak media, Rabu (31/03/21).

lanjut dia Hingga saat ini, pelaku berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna jalani proses penyidikan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. HA terancam pasal 197, Pasal 106 ayat (1) Subsider Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2), Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Semoga melalui kegiatan ini, Kota Sukabumi sekitarnya senantiasa terhindar dari peredaran narkoba,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru