Butuh Duit, Ini Motif Penjambretan di Cicurug Sukabumi

Rabu, 24 Maret 2021 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tersangka penjambretan MR (21), warga Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, nekat melakukan aksinya demi memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara kepolisian, hasil curian tersebut akan dijual dan uangnya untuk kebutuhan pribadi. Namun, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan polisi.

“Motif pelaku melakukan penjambretan karena membutuhkan uang yang sangat urgen sehingga begitu ada kesempatan tersangka melancarkan tindak kejahatan,” terang Panit Reskrim Polsek Cicurug Aipda Suhayandi.

“Akan tetapi, kendati demikian tersangka terancam pasal 365 tentang Curas,” ungkapnya.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan kardus hp Xiaomi Redmi 5+ dan satu unit sepeda motor Supra X.

Namun, barang bukti utama yakni handphone (HP) Xiaomi Redmi 5+ tidak berhasil diamankan. Lantaran saat tersangka dikejar massa memberikan hp tersebut dan diberikan kepada orang lain.

“Mungkin karena pelaku panik ia memberikan hp tersebut ke orang lain. Tersangka tidak mengenali orang itu,” tandasnya.

Reporter: Sahrul | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Berita Terbaru