Soal Kompensasi DPR RI Desy Ratnasari dengan Iman Adinugraha, Presiden Bendera: Kita Bahas Secara Internal

Senin, 22 Maret 2021 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Mencuatnya soal kompensasi raihan Anggota DPR RI Desy Ratnasari dengan Iman Adi Nugraha, atas Raihan suara pada Pileg 2019 lalu. Menuai tanggapan dari Presiden Barayana Desy Ratnasari (Bandera) Sukabumi H. Yoseph Mahdi Yunansyah.

“Masalah dana kompensasi tidak perlu dibawa ke publik. Kami menilai hal ini bisa dibahas secara internal,” ungkapnya kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (21/03/21).

Menurut adik Desy Ratnasari ini, terkait kompensasi memang sudah diatur dalam instruksi surat DPP PAN Nomor PAN/A/KU-SJ/037/VIII/2020 tertanggal 24 Agustus 2020, yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.
Surat tersebut mengenai tata cara kompensasi/penghargaan dan batas waktu pembayaran kompensasi untuk Caleg tidak terpilih hasil Pemilu Legislatif 2019.

“Teh Desy tentunya lebih tahu tentang instruksi ni. Tapi demi menjaga marwah partai, akan menyelesaikannya secara internal,” katanya.

Dengan jumlah kompensasi senilai Rp462.210.000 atas perolehan suara Iman Adi Nugraha tersebut. Batas pembayarannya pun pada 30 September 2021 mendatang.

“Kan waktunya masih lama, terus yang harus diingat sekali lagi, Saya ingin hal ini menjadi pembahasan internal. Ini sangat miris sekali kalau dibuka ke publik, kami ingin tetap bersinergi dengan seluruh kader dan membangun PAN lebih depan,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Yoseph bahwa Teh Desy Ratnasari masih bisa melenggang ke DPR tanpa perolehan suara Iman Adinugraha pada Pileg 2019.

“Ini Rinciannya, di Kota Sukabumi 19,571 suara ditambah suara partai 8,955. Kemudian di Kabupaten Sukabumi 66,907 suara, ditambah suara partai 28,122,” pungkasnya.

Reporter: Rizky Miftah || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Perkuat Basis Pemuda, Golkar Sukabumi Konsolidasi “Karya Siaga Gatra Praja” di Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Berita Terbaru

OPINI

Pelemahan Rupiah dan Mendesaknya Penetapan RUU Migas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:57 WIB