MUI Gelar Bintek Bantuan Hibah Bareng Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

Senin, 22 Maret 2021 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bintek) bantuan dana hibah sarana dan prasarana keagamaan, di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, jalan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (22/03/21).

Dalam acara tersebut hadir Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. A. Komarudin, Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun dan Direktur Pemasaran Perumda BPR Sukabumi, Nina Oktaria.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto mengatakan, sinergisitas dengan MUI sendiri sudah dibangun sejak awal pada penandatanganan MoU, hal ini yang tentunya MUI sebagai wadah para ulama yang mengajak pada kebaikan atau amar ma’ruf. Sementara Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sebagai pencegah kemungkaran atau nahi munkar.

“Selain itu, yang paling penting adalah pada Bintek saat ini, bagaimana keberadaan lembaga agama atau pesantren yang menerima hibah ini bisa dibimbing dalam kelengkapan administrasi dan kelengkapan lainnya,” katanya.

Sekaligus memberikan penerangan hukum kepada para ulama dan pimpinan pesantren dalam mengelola dan merealisasikan hibah sarana prasarana itu sendiri.

“Ulama adalah orangtua kita bersama. Bagaimana kita terus bersinergi dan saling mengingatkan bersama dalam rangka membangun Sukabumi yang religius ke depannya,” katanya.

Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. A. Komarudin mengatakan, hari ini acara Bintek dengan puluhan lembaga keagamaan dan pesantren di Kabupaten Sukabumi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk tahap pertama. Karena ada 123 lembaga atau pesantren yang akan mendapatkan hibah bantuan sarana keagamaan ini.

“Nanti ada tiga gelombang untuk pelaksanaan Bintek, yang diikuti sebanyak 41 orang per gelombang. Bintek ini kaitan batasan dan tertib administrasi dalam mengelola dana hibah,” ungkapnya, kepada jurnalsukabumi.com.

Menurut A. Komarudin, kegiatan Bintek ini diharapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bisa mendampingi kaitan adminstrasi. Apalagi melihat keberadaan lembaga atau pesantren masih memerlukan pembekalan dalam pengadministrasian laporan  pertanggungjawaban dana hibah.

“Kami sangat berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ,semoga silaturahmi dan Bintek ini dalam lindungan Allah SWT, ” pungkasnya.

Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi
Puncak HPN 2026 di Sukabumi: PWI Gaungkan Pers Sehat untuk Bangsa Kuat

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Berita Terbaru

HEADLINE

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:57 WIB

EKBIS

Tahara BPR Sukabumi Cicurug Tetap Jadi Primadona

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:17 WIB

RAGAM

Ribuan Nasabah Serbu Tahara BPR Sukabumi Cabang Cikembar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 09:19 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777