MUI Gelar Bintek Bantuan Hibah Bareng Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

Senin, 22 Maret 2021 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bintek) bantuan dana hibah sarana dan prasarana keagamaan, di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, jalan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (22/03/21).

Dalam acara tersebut hadir Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. A. Komarudin, Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun dan Direktur Pemasaran Perumda BPR Sukabumi, Nina Oktaria.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto mengatakan, sinergisitas dengan MUI sendiri sudah dibangun sejak awal pada penandatanganan MoU, hal ini yang tentunya MUI sebagai wadah para ulama yang mengajak pada kebaikan atau amar ma’ruf. Sementara Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sebagai pencegah kemungkaran atau nahi munkar.

“Selain itu, yang paling penting adalah pada Bintek saat ini, bagaimana keberadaan lembaga agama atau pesantren yang menerima hibah ini bisa dibimbing dalam kelengkapan administrasi dan kelengkapan lainnya,” katanya.

Sekaligus memberikan penerangan hukum kepada para ulama dan pimpinan pesantren dalam mengelola dan merealisasikan hibah sarana prasarana itu sendiri.

“Ulama adalah orangtua kita bersama. Bagaimana kita terus bersinergi dan saling mengingatkan bersama dalam rangka membangun Sukabumi yang religius ke depannya,” katanya.

Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. A. Komarudin mengatakan, hari ini acara Bintek dengan puluhan lembaga keagamaan dan pesantren di Kabupaten Sukabumi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk tahap pertama. Karena ada 123 lembaga atau pesantren yang akan mendapatkan hibah bantuan sarana keagamaan ini.

“Nanti ada tiga gelombang untuk pelaksanaan Bintek, yang diikuti sebanyak 41 orang per gelombang. Bintek ini kaitan batasan dan tertib administrasi dalam mengelola dana hibah,” ungkapnya, kepada jurnalsukabumi.com.

Menurut A. Komarudin, kegiatan Bintek ini diharapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bisa mendampingi kaitan adminstrasi. Apalagi melihat keberadaan lembaga atau pesantren masih memerlukan pembekalan dalam pengadministrasian laporan  pertanggungjawaban dana hibah.

“Kami sangat berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ,semoga silaturahmi dan Bintek ini dalam lindungan Allah SWT, ” pungkasnya.

Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru