Polres Sukabumi Usut Kades Tenjolaya Soal Dugaan Korupsi BLT DD Covid-19

Rabu, 17 Maret 2021 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepala Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengenai dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Covid-19 tahun 2020, memasuki babak baru.

Kini, kasus tersebut sudah mulai diusut oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sukabumi dan masuk tahap penyelidikan.

“Perkara Kades terus berlanjut, walaupun ia mengembalikan uang kepada 166 KPM. Namun, hal itu sudah dilimpahkan ke Tipikor Polres Sukabumi,” kata Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (17/03/21).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila membenarkan, bahwa kasus tersebut sudah dalam penanganannya dan masuk tahap penyelidikan.

“Beberapa hari ke belakang sudah dilakukan pemeriksaan kepada pejabat desa dan masyarakat, selanjutnya akan dilakukan permintaan audit Inspektorat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila.

Seperti diberitakan sebelumnya, guna menghindari amukkan massa, Polsek Cicurug, Polres Sukabumi mengamankan Kades Tenjolaya lantaran disinyalir korupsi BLT DD tahun 2020 tahap 4, 5 dan 6.

Adapun dugaan sementara, BLT DD itu tidak dibayarkan selama tiga bulan kepada 166 KPM dengan total Rp. 149.400.000,- (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru