Sidang Perkara Bola Sabu Ratusan Kilogram Dituntut Hukuman Mati di PN Cibadak

Kamis, 4 Maret 2021 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sidang perkara narkotika jenis sabu ratusan kilogram di Pengadilan Negeri Cibdak, Kabupaten Sukabumi masuk tahap tuntutan, Kamis (04/03/21).

Sidang dipimpin majelis hakim Aslan Aini, sementara anggota Agustinus dan Lisa Fatmasari secara online dengan tiga lokasi yakni Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Jaksa Penuntut Umum Dista Anggara dan Lapas Warungkiara dengan sejumlah terdakwa dan masing-masing kuasa hukum.

Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, dalam persidangan dengan perkara narkotika jaringan internasional masuk tahap pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tujuh berkas perkara yakni No 293/Pid.Sus/2020/PN Cbd hingga No 299/Pid.Sus/2020/PN Cbd.

Terdakwa secara bergantian mendengarkan sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yakni pertama Warga Negera Indonesia (WNI) Amu Sukawi, Yondi, Moh Iqbal, selanjutnya Risris Rismando dan Yunan Ferdiantono, kemudian Warga Negara Asing (WNA) Samillah, Hossein Salari, Mahmud Salari dan Atefeh Moh Tani.

“Benar pembacaan tuntutan secara online dan sedang berlangsung, bahkan warga atau masyarakat bisa melihat secara online di kanal youtube kami PN Cibadak,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Cibadak Masduki melalui Humas PN Cibadak Zulqarnaen, kepada jurnsukabumi.com.

Utuk pembacaan tuntutan setelah pihak PN mendengarkannya bahwa terdakwa dihukum mati.

“Pembacaan tuntutan masih proses, memang dihukum mati dalam tuntutannya,” katanya

Redaktur: Ujang Herlan

 

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru