Sidang Perkara Bola Sabu Ratusan Kilogram Dituntut Hukuman Mati di PN Cibadak

Kamis, 4 Maret 2021 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sidang perkara narkotika jenis sabu ratusan kilogram di Pengadilan Negeri Cibdak, Kabupaten Sukabumi masuk tahap tuntutan, Kamis (04/03/21).

Sidang dipimpin majelis hakim Aslan Aini, sementara anggota Agustinus dan Lisa Fatmasari secara online dengan tiga lokasi yakni Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Jaksa Penuntut Umum Dista Anggara dan Lapas Warungkiara dengan sejumlah terdakwa dan masing-masing kuasa hukum.

Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, dalam persidangan dengan perkara narkotika jaringan internasional masuk tahap pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tujuh berkas perkara yakni No 293/Pid.Sus/2020/PN Cbd hingga No 299/Pid.Sus/2020/PN Cbd.

Terdakwa secara bergantian mendengarkan sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yakni pertama Warga Negera Indonesia (WNI) Amu Sukawi, Yondi, Moh Iqbal, selanjutnya Risris Rismando dan Yunan Ferdiantono, kemudian Warga Negara Asing (WNA) Samillah, Hossein Salari, Mahmud Salari dan Atefeh Moh Tani.

“Benar pembacaan tuntutan secara online dan sedang berlangsung, bahkan warga atau masyarakat bisa melihat secara online di kanal youtube kami PN Cibadak,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Cibadak Masduki melalui Humas PN Cibadak Zulqarnaen, kepada jurnsukabumi.com.

Utuk pembacaan tuntutan setelah pihak PN mendengarkannya bahwa terdakwa dihukum mati.

“Pembacaan tuntutan masih proses, memang dihukum mati dalam tuntutannya,” katanya

Redaktur: Ujang Herlan

 

Berita Terkait

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terbaru