Tiga Warga Lombok Diamankan di Sukabumi, Diduga Korban Perdagangan Orang

Sabtu, 20 Februari 2021 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan calon pekerja migran ilegal, Jumat (19/02/2021). Tempat tersebut adalah sebuah rumah kontrakan di Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti, mengatakan pihaknya mendapati tiga orang perempuan asal Lombok, Nusa Tenggara Timur yang diduga akan dijadikan pekerja migran ilegal.

“Tindakan ini kami lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Ada tiga orang yang diduga akan dijadikan pekerja migran ilegal, semuanya berdomisili asal dari Lombok,” kata Tommy kepada jurnalsukabumi.com.

Hasil wawancara terhadap tiga orang tersebut, kata Tommy, pihaknya menemukan ada unsur dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tiga orang tersebut untuk sementara akan ditempatkan di shelter rumah singah Pos Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Tommy menambahkan penggerebekan dilakukan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kebonpedes, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Kasus ini akan didalami bersama Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” tuturnya.

“Ketua P2TP2A juga, ibu Yani Marwan Hamami juga datang dan bertemu dengan ketiga orang warga Provinsi Nusa Tenggara Barat itu,” pungkasnya.

Reporter : Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru