JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan calon pekerja migran ilegal, Jumat (19/02/2021). Tempat tersebut adalah sebuah rumah kontrakan di Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti, mengatakan pihaknya mendapati tiga orang perempuan asal Lombok, Nusa Tenggara Timur yang diduga akan dijadikan pekerja migran ilegal.
“Tindakan ini kami lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Ada tiga orang yang diduga akan dijadikan pekerja migran ilegal, semuanya berdomisili asal dari Lombok,” kata Tommy kepada jurnalsukabumi.com.
Hasil wawancara terhadap tiga orang tersebut, kata Tommy, pihaknya menemukan ada unsur dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tiga orang tersebut untuk sementara akan ditempatkan di shelter rumah singah Pos Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Tommy menambahkan penggerebekan dilakukan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kebonpedes, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Kasus ini akan didalami bersama Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” tuturnya.
“Ketua P2TP2A juga, ibu Yani Marwan Hamami juga datang dan bertemu dengan ketiga orang warga Provinsi Nusa Tenggara Barat itu,” pungkasnya.
Reporter : Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.