JURNALSUKABUMI.COM – Menapaki awal tahun 2021, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Ade Dasep Zaenal Abidin memelopori berzakat langsung ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi.
Legislator Jajaway yang berangkat dari Dapil III Kabupaten Sukabumi itu langsung mendatangi Gedung 1000 Pusat Pelayanan Zakat (PPZ) Kabupaten Sukabumi. Ade Dasep menunjukan niat baik lainnya dengan bersedia menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Sukabumi dengan membuat kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ).
“Saya mengajak kepada semua rekan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mendaftar ke BAZNAS Kabupaten Sukabumi untuk mendapatkan NPWZ serta berharap dari gaji bisa disisihkan untuk zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Sukabumi,” ajak Ade.
Menurutnya, zakat merupakan rukun Islam yang ketiga. Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Menyisihkan zakat sejatinya merupakan bentuk ibadah yang berdampak pada kehidupan sosial. Jangan sampai Baznas yang merupakan lembaga yang resmi terbentuk sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2011 terjadi penurunan. “Jika zakat ini dioptimalkan, sudah barang tentu dalam pembangunan yang sifatnya berbasis keagamaan dan social bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, H. Unang Sudarma mengaku bersyukur ada anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang menyalurkan zakatnya secara langsung ke Baznas. “Saya bersyukur karena ada anggota DPRD yang menyalurkan zakat ke Baznas, semoga akan diikuti oleh anggota DPRD lainnya. Saya bersyukur karena beliau sadar untuk mengeluarkan zakat,” tandasnya.
Redaktur: FK Robbi












