JURNALSUKABUMI.COM – Atas apresiasi dan kinerja yang baik pada Tahun 2019, Pemerintah Desa Ciwaru kembali mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 2066 bidang pada Tahun 2021.
Kepala Desa Ciwaru Taopik Guntur mengatakan, program reforma agraria yang digagas Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2019 lalu Desa Ciwaru telah merealisasikannya. Sehingga dengan berbagai penilaian dan kinerja, akhirnya pada Tahun 2021 ini mendapatkan kembali program PTSL.
“Kami ucapakan terima kasih kepada BPN, kami mengajak kepada seluruh masyarakat dan stakeholder di Ciwaru mari bersinergi dan mensukseskan program PTSL ini,” ungkap Taopik kepada jurnalsukabumi.com.
Menurut Taopik, program yang digalakkan oleh pemerintah sendiri, sangat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam rangka kelengkapan administrasi kepemilikan sah tanah.
“Ini program yang sangat bermanfaat, sehingga kami mengajak kepada warga untuk mendaftarkan diri ke pihak desa melengkapi berkas,” jelasnya.
Bahkan menurut Taopik, pihaknya pun sudah menyebarkan himbauan baik secara tatap muka dengan sosialisasi dan atribut banner atau baliho yang dipasang.
“Kami pasang baliho atau banner, dengan mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri. Karena jika melalui program ini hanya mengeluarkan biaya Rp 150 ribu, sehingga sangat membantu,” katanya.
“Kami juga berharap kepada masyarakat untuk bekerjasama demi kemaslahatan kita semua, dengan meminta informasi kepada pihak desa, dalam rangka menekan khawatir adanya sejumlah isu-isu yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.
Reporter: CR3 || Redaktur: Muhammad Noor
Discussion about this post