JURNALSUKABUMI.COM – Jaksa Bina Desa (Jabinsa) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kali ini menyambangi Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (29/01/21).
Jabinsa dipimpin oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Dekrit Dirga Saputra bersama Camat Cimanggu Abdul Naafi dan enam desa di Kecamatan Cimanggu. Dalam pembahasan ngobrol santai bersama kepala desa tersebut di area Wisata Embung, Kampung Cikondang, Desa/Kecamatan Cimanggu.
Kasubsi Pertimbangan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Dekrit Dirga Saputra mengatakan, pelaksanaan Jabinsa ada kali ini lebih pada pertanyaan hukum dan sejumlah keluhan para desa yang dirasakan baik kaitan hukum maupun kondisi wilayah.
“Kami ingin memotivasi dan menggali agar para kades terus berinovasi dengan meningkatkan ekonomi warga baik dari wisata maupun pertanian,” ungkapnya.
Melihat kondisi wilayah tersebut memang potensi pertanian paling dominasi, sehingga bagaimana menjaga ketahanan pangan itu sendiri.

“Potensi pertanian memang menjadi prioritas, sehingga bagaimana kami mendorong ketersediaan bagi petani terjamin dan memadai seperti pupuk,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Cimanggu Abdul Naafi mengatakan, memang dengan kedatangan Jabinsa sendiri memang sangat terbantu dan mendukung bagiamana dengan hadirnya jaksa bisa lebih pada menjauhi hukuman dan memahami hukum.
“Yang paling menarik juga Jabinsa ini agenda menggali potensi desa masing-masing dengan mensejahterakan warga atau masyarakat,” katanya.
Ditambahkan Ketua Apdesi Kecamatan Cimanggu Dedih mengatakan, kehadiran Jabinsa sendiri memang sangat terbantu dengan memberikan pengarahan dan penerangan hukum. Apalagi memberikan motivasi kaitan ekonomi warga yang harus terus digenjot.
“Kami sangat berterimakasih, dengan kehadirannya jaksa bisa memberikan masukan dan evaluasi bagi kami,” pungkasnya.
Reporter: CR3 || Redaktur: FK Robbi












