Kisruh Data BPUM di Desa Bantarpanjang Jampang Tengah, Kades: Itu Hoax

Jumat, 22 Januari 2021 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polemik tentang jumlah daftar penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM), di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi langsung mendapatkan tanggapan dari Kepala Desa setempat, Mulyadin. Ia menegaskan info tersebut adalah hoax.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyatakan bahwa warga yang mengajukan program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) asal Desa Bantarpanjang berjumlah 400 orang. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibanding dengan data sebenarnya.

“Jadi informasi yang beredar selama ini adalah tidak berdasar, hoax” kata Kades Mulyadin melalui aplikasi pesan lintas platform WhatsApp, Jumat, (22/1/2021).

Mulyadin menambahkan data penerima BPUM di Desa Bantarpanjang hanya berjumlah 150 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan data yang diregistrasi di Kantor Desa Bantarpanjang.

Data itu juga disebut sesuai dengan yang dikeluarkan oleh pihak Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI Unit Jampang Tengah untuk penerima bantuan BPUM hingga periode Januari 2021.

Kepala Bank BRI Unit Jampang Tengah, Elis, mengatakan secara keseluruhan penerima bantuan UMKM se Kecamatan Jampang Tengah berjumlah 867 orang.

“Pola pendistribusian bantuan dilakukan secara bertahap. Setiap hari, hanya disalurkan untuk 50 orang, untuk mencegah kerumunan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid – 19,” ujar Elis.

Bank BRI lanjut dia, hanya bertindak sebagai bank penyalur bantuan. Data dikirim dari pusat sesuai identitas penerima bantuan yakni nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam E -KTP.

“Kami mencairkan bantuan kepada perseorangan dan tidak secara kolektif. Saya pastikan juga, pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan dana bantuan. Kalau dana itu telah dicairkan, tanggung jawab kami sudah selesai di situ,” ujarnya.

Informasi tambahan tentang data penerima data penerima bantuan UMKM datang dari warga berinisial ANT. Dia diketahui sebagai orang yang membawa berkas pengajuan permohonan ke Kantor Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPK – UKM) Kabupaten Sukabumi.

“Dari 120 berkas yang saya masukan, baru 78 orang yang baru menerima bantuan modal usaha Rp2,4 juta. Sisanya masih menunggu jadual pencairan berikutnya. Saya sama sekali tidak melakukan pemotongan dana warga. Justru saya membantu warga yang tengah kesulitan ekonomi saat pandemi ini,” ungkapnya.

Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru