Lagi, Oknum Kades di Sukabumi Dilaporkan ke Kejaksaan Soal Dugaan Korupsi

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dugaan pengelapan atau Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada penyerapan Anggaran Dana Desa (ADD) di salah satu Pemerintah Desa (Pemdes) kembali dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/01/2021).

Ketua Umum LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura RI), Hakim Adonara mengatakan, dugaan Tipikor dilakukan oknum Kepala Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas yang berinisial A.

“Berdasarkan bukti-bukti hasil laporan warga dan investasi kami, bahwa adanya kejanggalan pada sejumlah pelaksanaan pembangunan di desa tersebut dan hari ini kami mendapingi masyarakat Mandrajaya, melakukan pelaporan resmi,” ujarnya.

Hakim menjelaskan, dugaan Tipikor tersebut bersumber dari anggaran dana desa tahun 2018 sampai 2020. Akibat ulah oknum Kades itu, diduga kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami akan terus mengawal laporan dugaan penyelewengan yang diotaki oknum Kades Mandrajaya ini. Apalagi, data yang kami berikan banyak yang terindikasi fiktif,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan, Ketua Devisi Pelayanan Publik LSM Gapura RI, Nurdianto. Pelaporan ke pihak APH ini dilakukan atas seringnya tembusan dari warga ke Gapura akan dugaan Tipikor di Desa Mandrajaya.

“Untuk itu, ini sudah jadi kewajiban kami untuk mengawal pelaporan dugaan Tipikor yang dilakukan oknum Kades ini. Kita serahkan semua kepada penegak hukum saja,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Inten) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Aditiya Sulaeman mengatakan, kedatangan LSM GAPURA RI bersama teman-teman dalam rangka melaporkan adanya dugaan Tipikor terhadap kegiatan di salah satu Desa di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

“Penerimaan berkas sudah masuk PTSB Kejaksaan dan nanti masuk ke ruang pimpinan untuk di disposisi. Apa nanti masuk ke Bidang Intelijen, apa ke Bidang Tipikor, apa Tindak Pidana Khusus. Semua akan ditelaah oleh bidang masing-masing, apakah memang betul ada dugaan Tipikor yang dilakukan oknum kades tersebut,” tandasnya.

Reporter: Devi R | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB