JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Warungkiara menggelar pembukaan kegiatan rehabilitasi sosial 2021, Jumat 15 Januari. Sebanyak 200 warga binaan diikutsertakan dalam kegiatan tersebut.
Kepala Lapas Warungkiara, Ahmad Tohari, mengatakan kegiatan rehabilitasi sosial tahun ini dilaksanakan dalam dua tahapan.
“Kegiatan ini diselenggarakan dalam dua tahapan, masing-masing 6 bulan pelaksanaan,” kata Ahmad Tohari.
Ia menambahkan, setiap tahapan akan diikuti masing-masing 100 orang warga binaan. Melalui program ini, warga binaan kasus narkotika diharapkan dapat kembali mambaur secara utuh dengan masyarakat jika sudah menyelesaikan masa tahanan.
“Tujuan utamanya adalah pemulihan secara terpadu, agar pecandu narkoba pulih secara mental. Anak-anakku bisa kembali ke masyarakat untuk kehidupan sosial,” tutur Ahmad Tohari.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional(BNN) Kabupaten Sukabumi, AKBP Fahmi Cipta Dewantara mengapresiasi acara rehabilitasi sosial di lingkungan Lapas Warungkiara.
“Ini bentuk dukungan nyata perang melawan narkoba sebagaimana intruksi presiden. Juga bentuk upaya implementasi perda,” tutur Fahmi.
Pembukaan kegiatan rehabilitasi sosial ini juga dihadiri Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Aminudin. Hadir pula Camat beserta UPTD BLUD Puskesmas Warungkiara dan unsur konselor di bidangnya.
Reporter: Hendi | Redaktur: Mohammad Noor












