Belasan Pengendara Langgar Prokes dan Knalpot Bising Ditindak Petugas

Senin, 11 Januari 2021 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Belasan pengendara sepeda motor pelanggar protokol kesehatan (Prokes) kembali terjaring Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Satpol PP dan Dishub yang digelar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (11/01/21).

Dalam operasi itu sedikitnya 13 pelanggar prokes berhasil terjaring. Mereka yang terjaring mendapatkan sanksi ringan hingga berat dari petugas.

“Siang hari ini Satsabhara bergabung dengan Satlantas, Satbinmas juga bersinergi dengan Kodim 0607, Dishub dan Sat Pol PP, kita mengadakan kegiatan imbauan bahaya Covid-19,” kata Kasat Sabhara, Iman Prayitno, kepada wartawan, Senin (11/01/2021).

Selain itu dalam operasi gabungan kali ini sebanyak tiga kendaraan motor yang memakai knalpot bising pun turut ditindak oleh petugas. Mereka diberikan sanksi untuk segera mengganti knalpot racingnya itu dengan yang ori.

“Kita juga menerapkan tertib berlalulintas dalam hal penggunaan helm maupun knalpot racing yang tidak standar, kita amankan, kita tertibkan agar pengendara kembali mengganti knalpot yang standar dan mengamankan dirinya dalam penggunaan helm, dan alhamdulillah pelaksanaannya cukup kondusif,” ujarnya.

Lanjut dia, operasi tersebut bertujuan untuk menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar taat protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas saat berkendara.

“Bilamana bepergian di luar rumah, tetap mempergunakan masker dalam hal berkendara menggunakan helm standar, knalpot standar, tetap mematuhi peraturan Lalu lintas maupun aturan yang lainnya sehingga bisa tercapai Sukabumi yang kondusif, aman tertib dan sehat,” pungkasnya.

Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Fk Robbi

Berita Terkait

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terbaru