Hergun: PSBB Jawa-Bali, Penyerapan APBN dan Pengucuran Dana PEN Harus Dipercepat

Jumat, 8 Januari 2021 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah akan memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat atau pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jawa Bali mulai 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021.

Menanggapi rencana tersebut, Anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan menyatakan kebijakan PSBB merupakan keputusan yang sulit namun harus dilaksanakan untuk menekan laju korban Covid. Namun di sisi lainnya, PSBB akan memperlambat laju ekonomi. Apalagi pemerintah sudah mencanangkan pertumbuhan ekonomi 5 persen pada 2021. Kebijakan PSBB Jawa-Bali diharapkan tidak membuyarkan target tersebut.

Hendaknya pemerintah mengantisipasinya dengan mempercepat penyerapan APBN 2021 dan pengucuran dana program Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN). Belanja APBN 2021 telah ditetapkan sebesar Rp2.750 triliun. Sementara dana program PEN 2021 ditetapkan sebesar Rp403,9 triliun.

Semoga kasus tahun lalu tidak terulang kembali. Kebijakan pembatasan tidak diikuti dengan penyerapan anggaran yang massif. Akibatnya, makin memperburuk pertumbuhan ekonomi. Sebanyak 2 kali berturut-turut yakni pada kuartal II-2020 dan kuartal III-2020 mengalami konstraksi masing-masing sebesar 5,32 persen dan 3,49 persen.

“PDB Jawa berkonstribusi sebesar 58,88 persen terhadap PDB nasional. Sehingga Kebijakan PSBB Jawa-Bali diprediksi akan menurunkan laju perekonomian nasional, terutama bisa memukul daya beli masyarakat. Agar daya beli rakyat tidak terpuruk, sebaiknya penyerapan anggaran APBN 2021 dan pengucuran dana PEN harus dipercepat,” ujar Heri Gunawan yang juga merupakan Kapoksi Komisi XI Fraksi Partai Gerindra ini kepada awak media di Jakarta pada 8/1/2021.

Lebih lanjut politisi yang memiliki sapaan beken Hergun ini mengatakan, semua Kementerian/Lembaga hendaknya langsung tancap gas sejak awal tahun ini. Belanja pemerintah harus menjadi instrumen penting untuk mengungkit daya beli masyarakat.

Pelajaran penting pada 2020, dimana belanja pemerintah di awal tahun masih sangat rendah. Pada kuartal I-2020, hanya tumbuh 3,74 persen (yoy), padahal waktu itu belum ada Pandemi Covid-19. Kemudian pada kuartal II-2020 anjlok ke minus 6,90 persen (yoy). Dan, baru pada kuartal III-2020 melonjak 9,76 persen (yoy).

Demikian juga penyerapan dana program PEN yang cukup memprihatinkan. Pada kuartal II-2020 hanya mencapai Rp124,62 triliun. Kemudian pada kuartal III-2020 jumlahnya naik menjadi Rp318,48 triliun dari total dana PEN Rp695,2 triliun. Hingga akhir 2020, realisasi dana PEN hanya mencapai 83,4 persen atau Rp579,78 triliun.

“Rendahnya penyerapan anggaran di awal tahun lalu jangan terulang lagi. Di saat pemerintah menerapkan PSBB Jawa-Bali maka belanja pemerintah harus menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi. Terpenting adalah menyelamatkan konsumsi rumah tangga. Terpuruknya pertumbuhan ekonomi pada 2020 karena konsumsi rumah tangga mengalami konstraksi yang cukup dalam yakni minus 5,52 persen pada kuartal II-2020 dan minus 4,04 persen pada kuartal III-2020,” papar Heri Gunawan.

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Gerindra ini menambahkan, porsi konsumsi rumtah tangga terhadap PDB sangat besar sekali. Pada kuartal III-2020 porsinya mencapai 57 persen terhadap PDB. Sehingga, ketika terkonstraksi sebesar 4,04 persen, maka komponen ini menyumbang 2,17 persen dari konstraksi perekonomian Indonesia secara keseluruhan pada kuartal III-2020.

“Memang pilihan PSBB Jawa-Bali merupakan keputusan yang sulit tapi harus dilakukan mengingat korban Covid makin meningkat. Kebijakan “gas dan rem” harus disinergiskan untuk menahan laju korban Covid dan sekaligus untuk menyelamatkan perekonomian,” ujar Hergun.

Selanjutnya ia juga mengajak semua pihak untuk tidak lelah dan lengah menghadapi Covid. Sosialisasi 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, harus terus digalakkan untuk meminimalisir korban Covid.

Sebelumnya, keputusan PSBB Jawa-Bali tersebut telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).

Pembatasan kegiatan masyarakat tersebut meliputi membatasi tempat kerja dengan menerapkan work from home (WFH) 75 persen, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring (online), jam buka pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 19.00 dan makan dan minum di tempat maksimal 25 persen, tempat ibadah diizinkan hanya 50 persen, dan fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

Kebijakan PSBB Jawa-Bali dianggap sudah memenuhi empat kriteria. Pertama, tingkat kematian akibat Covid-19 di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau di atas 3 persen. Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional atau di bawah 82 persen

Ketiga, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu sekitar 14 persen. Terakhir, tingkat keterisian rumah sakit di atas 70 persen.

Pemberlakuan pembatasan telah diatur lebih lanjut melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 01/2021 tanggal 6 Januari 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selanjutnya, gubernur menerbitkan Peraturan Gubernur ataupun di tingkat Kabupaten Kota mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah.

Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Warga Sampaikan Berbagai Usulan, Teddy Setiadi Siap Kawal hingga Masuk Program Pembangunan
Jemput Aspirasi Warga, 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Geber Reses Ke-2 di 147 Titik

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:10 WIB

DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:41 WIB

DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru