JURNALSUKABUMI.COM – Tinggal dua jam memasuki pergantian tahun baru 2021, Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, mengamankan puluhan berandalan motor membawa senjata tajam di Jalan Raya Nagrak, Kampung Bungursarang, Desa Balaikambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/10/20).
Melalui pantauan jurnalaukabumi.com, polisi berhasil mengamankan dua unit senjata tajam jenis crulit dan satu unit samurai serta tiga botol miras kosong berhasil diamankan.
“Betul, kita telah mengamankan puluhan orang yang terdiri dari salah satu grup berandalan motor di wilayah Cibadak, Nagrak. Tak hanya itu, kita juga mendapatkan dua unit senjata tajam jenis cerulit dan satu unit samurai,” ujar Kapolsek Nagrak Iptu Teddi Armayadi kepada jurnalsukabumi.com di lokasi.
Sambung Teddi, kejadian tersebut sebelumnya polisi telah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai akan adanya tawuran antara gank motor di wilayah Nagrak dan sekitarnya.
“Untuk selanjutnya kejadian tersebut nantinya kita akan dilakukan pemeriksaan dan mendata pada para anggota brandalan motor tersebut,” jelasnya.
Reporter : Ifan || Redaktur: Ujang Herlan












