JURNALSUKABUMI.COM – Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, salah satu desa yang terkena imbas kosongnya Kas daerah di penghujung tahun 2020 ini. Apalagi Jum’at besok, menurut kalender masehi, sudah masuk awal tahun 2021.
Bendahara Desa Kutasurna, Azis menjelaskan, ada 3 pos anggaran ADD yang belum dapat tersalurkan kepada masing-masing bidang penerima.
“Total ADD yang belum bisa dicairkan lebih dari Rp42 juta. Pos anggaran yang kemungkinan beaar tidak akan dicairkan tahun ini meliputi insentif Ketua RT /RW masing-masing sebesar Rp 5 juta, TPKD Rp4 juta dan PKK Rp11 juta,” jelasnya.
Dari sekian pos anggaran yang belum tercover lanjut dia, yang paling diprioritaskan adalah pos anggaran untuk insentif RT dan RW.
“Yang lain bukan tidak penting. Insentif RT dan RW kita dulukan karena tugas dan tanggungjawab yang diembannya lebih berat dari yang lain karena menyangkut persolan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Apalagi dimasa pandemi Covid -19 ini, ” ungkapnya.
Posisi pemerintah juga serba dilematis. Kalau mengandalkan dana talangan, untuk menalangi dana sebesar itu, saat ini posisi kas desa sedang defisit.
“Dengan kondisi seperti ini, kami cuma berharap semua pihak bisa memahami keadaan keuangan desa saat ini,” tutupnya.
Reporter: Usep Mulyana II Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post