Kejari Kabupaten Sukabumi Kembali Musnahkan Barang Bukti, Apa Saja?

Selasa, 22 Desember 2020 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi memusnahkan barang bukti terlarang, di Halaman Kejari Kabupaten Sukabumi, Jalan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/12/20).

Dalam pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Gema Wahyudi, Danramil Cibadak Kapten Inf Ahmad Amin, Panit II Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri dan sejumlah jaksa fungsional lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukannya sendiri dari berbagai perkara yang ditangani Kejari Kabupaten Sukabumi, mulai dari jenis narkotika sabu-sabu, jenis ganja kering dan uang palsu.

“Pemusnahan ini merupakan perkara yang sudah diputus atau berkekuatan hukum, selama Tahun 2020 sendiri sudah melaksanakan dua kali pemusnahan di Kejari Kabupaten Sukabumi ini,” ungkap Bambang Yunianto.

Menurut Bambang, dengan maraknya uang palsu sendiri, mengimbau kepada masyarakat Sukabumi untuk berhati-hati saat transaksi. Pasalnya penyebaran uang palsu saat ini yang dimusnahkan mencapai 980 lembar dari jenis uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus hati-hati penyebaran uang palsu saat ini. Juga mengingatkan dengan maraknya barang haram narkotika baik sabu-sabu, ganja dan obat-obatan terlarang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Gema Wahyudi mengatakan, pemusnahan barang bukti saat ini yakni dengan rincian narkotika jenis sabu-sabu terdiri dari 15 perkara sebanyak 7,3343 gram, serta narkotika jenis ganja kering empat perkara sebanyak 65.4302 gram.

“Untuk jenis obat-obatan terlarang ada lima perkara dengan barang bukti 4.072 butir, selanjutnya uang palsu ada lima perkara dengan pecahan 100 ribu 652 lembar dan pecahan 50ribu 328 lembar,” tuturnya.

“Kami juga memusnahkan barang bukti lainnya yakni andphone 16 buah, tas satu buah, alat hisap satu buah, money detector satu buah, lampu ultra violet satu buah, dan baju satu buah,” pungkasnya.

Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi
Puncak HPN 2026 di Sukabumi: PWI Gaungkan Pers Sehat untuk Bangsa Kuat

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Berita Terbaru

HEADLINE

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:57 WIB

EKBIS

Tahara BPR Sukabumi Cicurug Tetap Jadi Primadona

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:17 WIB

RAGAM

Ribuan Nasabah Serbu Tahara BPR Sukabumi Cabang Cikembar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 09:19 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777