2020, Kejari Kabupaten Sukabumi Selamatkan Uang Negara Rp392 Juta

Selasa, 8 Desember 2020 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Optimalisasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dalam menyelamatkan keuangan negara patut diapresiasi. Buktinya, lembaga Adhyaksa  sepanjang tahun 2020 berhasil mengembalikan uang negara mencapai Rp392.938.376.

Total penyelamatan uang tersebut berasal dari pengembalian uang dari beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Pertama dari kasus dugaan penyelewengan oknum kades dalam tahap penyelidikan sebesar Rp60.570.000 juta. 

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Andreas Tarigan menuturkan, optimalisasi penyelamatan keuangan negara akan terus digalakan. Kendati demikian sebelum upaya refresif, lembaganya melakukan langkah preventif seperti penyuluhan hukum.

“Dari kasus tahap penyelidikan berhasil menyelamatkan uang negara kasus pertama sebesar Rp60.570.000 juta dan dari kasus lainnya, uang pengganti Rp186.881.376 beserta denda Rp200 juta,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (08/12/2020). 

Sementara itu, langkah dalam menekan penurunan jumlah tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari Kabupaten Sukabumi, ia memastikan terus melakukan berbagai upaya pencegahan.

“Ya, seperti upaya preventif di antaranya dengan cara menggelar berbagai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek). Tahun ini, sudah melakukan bimtek bagi 381 kades dan 200 kepala sekolah SD,” tegasnya.

Andreas berpesan agar dalam mengelola keuangan negara harus sesuai aturan. Sehingga, meminimalisir terjadinya kesalahan atau penyelewengan uang rakyat.

“Sesuai dengan motto kami, CIBADAK. Yakni tujuan hukum cegah bina dan tindak. Bimtek ini sebagai bagian upaya pencegahan hukum, jika masih nakal baru diberi tindakan sesuai proses hukum terakhir,” tutupnya.

Reporter: CR1 | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru