JURNALSUKABUMI.COM – Sedikitnya 46.539 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan segera dirapid test.
Direncanakan, pelaksanaan rapid test akan digelar pada tanggal 24 November 2020, setelah penetapan KPPS yang tersebar di 400 titik lokasi berbeda.
“Rapid test ini haruas segera dilaksanakan. KPU akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam pencegahan penyebaran covid-19,” ujarnya Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, Sabtu (14/11/2020).
Tak hanya itu, selain pembahasan pelaksanaan rapid test bagi KPPS, KPU juga melakukan diskusi bersama Pjs. Bupati Sukabumi R. Gani Muhamad, unsur TNI-Polri, dan unsur Perangkat Daerah.
“Kita juga sekaligus berkoordinasi penyimpanan logistik di tiap kecamatan, debat kandidat, hingga sosialisasi di tingkat desa,” jelasnya.
Dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Kabupaten Sukabumi itu, KPU memohon Pemda untuk memfasilitasi gudang di kecamatan dan desa. Sehingga, tidak kebingungan dalam penyimpanan alat pelindung diri (APD) dan logistik ketika didistribusikan ke Kecamatan ataupun desa.
“Kami memohon pemda menyediakan gudang untuk menyimpan logistik dan APD di tingkat desa dan kecamatan,” kata Ferry.
Sementara itu, Pjs Bupati Sukabumi R. Gani Muhamad mengatakan, Pemkab Sukabumi mendukung percepatan kinerja KPU supaya berjalan lancar. Di antaranya berkaitan pelaksanaan rapid tes petugas KPPS. “Kita ada Dinkes yang bisa membantu KPU dalam pelaksanaannya,” terangnya.
Apalagi, dalam pelaksanaan pilkada kali ini harus memberikan rasa nyaman. Baik kepada penyelenggara maupun pemilih. “Pilkada harus dijalankan dengan penerapan protokol kesehatan. Rapid tes menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran covid 19,” bebernya.
Terkait pemohonan gudang, dirinya akan meminta Camat untuk menyediakan ruang serbaguna. Sehingga, ruangan bisa dijadikan tempat penyimpanan logistik dan APD.
Selain itu, pemda akan membantu sosialisasi terkait pelaksaan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Hal itu akan menyebar sampai ke tingkat desa.
“Sosialisasi ini membantu KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Sehingga partisipasi pemilih menjadi lebih banyak,” tutupnya.
Reporter: Hendi II Redaktur: Ujang Herlan












