JURNALSUKABUMI.COM – Viral, dunia media sosial (Medsos) adanya foto puluhan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi berpose seperti pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi mengepalkan tangan di dada kiri, nampak puluhan jajaran KPU berpose mengenakan pakaian batik putih dan hitam di area pendaftaran Balon Bupati Sukabumi pada Sabtu 5 September lalu. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman angkat bicara, menyoal adanya foto berpose mirip Bacalon tersebut, dengan dalih dilakukan sebelum pendaftaran Balon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi yakni Pukul 08.00 WIB.
“Gerakan pegang dada ini adalah sapaan simbol siap melayani, seperti halnya di hotel-hotel atau area pelayanan lainnya. Begitu juga kami yang siap melayani,” ungkap Ferry, kepada jurnalsukabumi.com Minggu (06/09/20).
Menurut Ferry, simbol mengepalkan dada ini kan bukan hak paten KPU. Sehingga pihaknya pun tidak bisa melarang jika ada salah satu calon. Namun pihaknya akan menghimbau apakah akan digunakan terus atau tidak.
“Jika memang mau digunakan terus simbol mengepal dada ini oleh pasangan calon. Kami akan bersikap menarik dan menginstruksikan kepada seluruh PPK dan PPS se-Sukabumi tak melakukannya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto mengatakan, kegaduhan yang terjadi soal pose tersebut, pihaknya sudah berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Sukabumi bahwa pose tersebut harus diselesaikan.
“Kami pun menghimbau kepada KPU saat pengundian balon nanti, harus bisa selesai, jangan ramai lagi seperti ini,” katanya
Teguh menghimbau kepada seluruh jajaran KPU Sukabumi untuk menjaga sikap dan gerak dalam Pilkada saat ini. Karena hal ini untuk menjaga kondusifitas penyelenggaran Pilkada yang bermartabat dengan tujuan sukses tanpa ekses.
“Ini momen politik, dalam gerak dan sikap harus dijaga. Jangan menimbulkan berbagai persepsi dan kontroversi,” pungkasnya.
Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi












