JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai pengawasan, DPRD Kabupaten Sukabumi resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 di Kabupaten Sukabumi. DPRD Kabupaten Sukabumi akan membongkar dengan evaluasi, monitoring serta pengawasan terhadap APBD Kabupaten Sukabumi yang dialokasikan untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19.
“Pembentukan Pansus ini beranggotakan 15 orang anggota legislatif, terpilih sebagai Ketua Pansus Usep Wawan dari Fraksi Gerindra, dan empat orang Wakil Ketua meliputi Anjak Priatama dari Fraksi PKS, Usep dari Fraksi PKB dan Anang Janur dari Fraksi PDI-P,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.
Yudha Sukmagara instruksikan Pansus DPRD Kabupaten Sukabumi untuk segera bekerja dan turun langsung menyikapi permasalah yang terjadi di masyarakat. Ada beberapa hal permasalahan yang harus terjun dan dengar masyarakat yakni mulai dari pembelian disinfektan, pendistribusian bantuan sosial savety net Covid-19 yakni Bansos dan kegiatan lainnya.
“Yang ramai saat ini ada di sejumlah daerah yakni Bansos di tingkat desa, hal ini harus bisa dicermati oleh Pansus,” katanya.
Dengan ramainya pemotongan yang dilakukan sejumlah oknum tersebut. Pansus harus bisa mengawasi bahkan menindaknya dengan tegas, jika melanggar aturan.
“Jika ada pemotongan dan pembuktiannya kuat, kami meminta proses saja,” pungkasnya.
Reporter: Ifan II Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post