JURNALSUKABUMI.COM – Gabungan Organisas Masyarakat (Ormas) dari berbagai kelompok se-Kabupaten Sukabumi melakukan aksi penolakan Rencana Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (08/07/20).
Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, aksi massa dari aliansi ormas se-Kabupaten Sukabumi, melakukan orasi damai di Depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Massa mendapatkan pengawalan ketat dari ratusan anggota Polri, TNI, Satpol PP, Dishub Kabupaten Sukabumi. Maas aksi dari 43 Aliansi Ormas se-Kabupaten datang dengan berjalan kaki dari Lapangan Cangehgar menuju Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, lengkap dengan bendera kebesaran dari masing-masing ormas. Orasi disuarakan dengan pengeras suara dengan menggunakan satu kendaraan truk.
Secara bergantian, tokoh ulama dan ketua umum Ormas Islam, dan MUI, menyampaikan orasi untuk menolak keras Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP mencabut Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme, Marxisme, dan Leninisme.
“Kami datang ke Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, untuk mendesak para wakil rakyat untuk mengawal dan menolak RUU-HIP. Tangkap para inspiratornya, haram bagi kami adanya PKI, ganyang komunis,” lantang Ustad Ece Algifari Ketua GEMPAR Sukabumi Raya.
Ketum DPP GOIB Sukabumi Raya KH Asep Sirojudin menilai, sejumlah kelompok menuding Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP mencabut Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme, Marxisme, dan Leninisme.
“Atas dasar ini, kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Ormas se-Kabupaten Sukabumi menggelar ‘Apel Siaga Ganyang Komunis’ dilanjutkan aksi orasi ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi












