JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum yang secara utuh, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Jaksa Muda Dista Anggara melakukan sinergitas bersama Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Cepi Herwaman, di salah satu rumah makan Jalan R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Selasa (07/07/20).
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Dista Anggara mengatakan, sinergisitas yang dibangun dengan Polres Sukabumi Kota sendiri memang penting, selain dalam hal proses penegakan hukum, tentunya sekaligus membangun bagaimana penegakan hukum, seperti preventif dan promotif hukum itu sendiri.
“Kami selaku penegakan hukum bidang penuntutan dalam proses persidangan nanti harus bisa bersinergi dengan penyidik,” ungkap Dista, kepada jurnalsukabumi.com.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan mengatakan, peran penyidikan yang nantinya akan diteruskan ke pihak penuntutan yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus secara utuh yang nantinya bagaimana proses persidangan berjalan lancar.
“Proses persidangan nanti harus berawal dari kami yakni pembuktian dan penyidikan yang bisa berjalan lancar saat persidangan nanti,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut hadir KBO Reskrim Polres Sukabumi Kota Ipda Irfan Fahrudin, Kasubsi Penuntutan Dhafi Arsyad, Jaksa Rasyid Kurniawan dan Jaksa Aji Sukartaji.
Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi












