Pemkab Sukabumi “Geber” Proyek Pembangunan Perkantoran, Kucurkan Rp 50 Miliar

Selasa, 23 Juni 2020 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Proyek pembangunan perkantoran Pemkab Sukabumi terus “digeber”, hal tersebut dimulainya pekerjaan proyek lanjutan dengan kucuran Rp 50 miliar ditandai peletakan batu pertama oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Senin (22/06/20).

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, pelaksanaan gedung perkantoran untuk Pemkab Sukabumi pada tahap awal struktur pembangunan dengan lima lantai. Selanjutnya untuk pembangunan bisa diteruskan oleh Bupati siapapun yang akan menjabatnya.

“Kegiatan ini kami didampingi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sebagai pengawasan dan pengawalan agar kegiatan bisa berjalan lancar,” ungkap Marwan Hamami.

Marwan berharap besar, proyek pembangunan Gedung Perkantoran Pemkab Sukabumi yang direncanakan, bisa berjalan sesuai rencana dan tidak ada kendala.

“Pembangunan Gedung Perkantoran ini, ditargetkan akan selesai seutuhnya pada 2021. Sehingga seluruh pelayanan Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terpusat berkantor di Palabuhanratu,” kata Marwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman mengatakan, lanjutan dari pembangunan gedung perkantoran tersebut, akan dikerjakan oleh PT Tahta Djaga Internasional selaku pelaksana.

“Pembangunan lanjutan ini ditargetkan selesai pada 24 Desember 2020. Tidak sampai selesai menjadi bangunan, tapi ada tahap kedua ini hanya sampai pembangunan struktur bangunan saja dan dilanjutkan seterusnya,” kata Dedi.

Dedi membeberkan, adapun nilai pagu anggaran pada proyek dari pembangunan lanjutan tersebut, berawal Rp 74 miliar menjadi Rp 50 miliar, Dedi menjelaskan, adanya pemangkasan anggaran akibat Covid-19.

“Selama 210 hari masa kerja atau tujuh bulan pembangunan untuk Gedung Perkantoran Pemkab Sukabumi tahap ini. Nantinya dibangun lima lantai dengan luas per lantai mencapai 90×50 meter atau 450 meter,” beber dia.

Lanjut Dedi, lebih lanjut dasar hukum pembangunan Gedung Perkantoran Pemkab Sukabumi adalah Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 1998 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten ke Palabuhanratu.

“Dengan perpindahan ibukota Kabupaten dipusatkan di Palabuanratu, tentunya harus memiliki Gedung Perkantoran. Ini rencana dari tahun 1998, Namun baru diimplementasikan Tahun 2001, selanjutnya melalui RPJMD 2016-2021, pembangunan ini baru bisa dilakukan tahun ini,” pungkasnya.

Reporter: Hendi || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kuota Haji Sukabumi Terdampak Kebijakan Baru: Nasib Ribuan Calhaj Tunggu SK Menteri
Ratusan Juta Rupiah Melayang, Kandang Ayam Raksasa di Cikembar Terbakar
Rem Blong, Pedagang Mie Ayam Jadi Korban Truk Proyek Tol Bocimi 
Sekda Hadiri Apel Siaga, Sukabumi Potensi Bencana Hydro Meteorologi
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
Kasus Pencabulan Bocah TK di Kadudampit, Gus Uha: Tindak Tegas Pelaku!
Pengendara Motor di Sukabumi Tertabrak Truk saat Menyeberang Jalan, Korban Dilarikan ke RS
Belasan Ribu Pohon Ditebang Ilegal di Cidahu, Warga Rasakan Air Keruh dan Krisis Air Bersih

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:36 WIB

Kuota Haji Sukabumi Terdampak Kebijakan Baru: Nasib Ribuan Calhaj Tunggu SK Menteri

Kamis, 6 November 2025 - 07:13 WIB

Ratusan Juta Rupiah Melayang, Kandang Ayam Raksasa di Cikembar Terbakar

Selasa, 4 November 2025 - 16:56 WIB

Rem Blong, Pedagang Mie Ayam Jadi Korban Truk Proyek Tol Bocimi 

Selasa, 4 November 2025 - 16:51 WIB

Sekda Hadiri Apel Siaga, Sukabumi Potensi Bencana Hydro Meteorologi

Selasa, 4 November 2025 - 15:24 WIB

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Berita Terbaru