JURNALSUKABUMI.COM – Eha Julaeha (56) Warga kampung Sukamaju, Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, meninggal Selasa (19/05/2020) lalu berstatus PDP Covid-19 di RSUD Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Akhirnya pihak keluarga membongkarnya dan menyempurnakan, Jumat (12/06/20).
Almarhumah Eha Julaeha (56) kembali dibongkar atau di sempurnakan oleh petugas penggali makam setempat dan disaksikan pihak keluarga serta tim satgas covid 19 Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dari hasil Swab tes jenazah lansia itu dinyatakan negatif. Dengam membuka peti mati dan sesuai ajaran Islam.
Adik Korban Marwan Hamdani mengatakan, dari hasil sebelumnya almarhumah masuk ke rumah sakit berstatus reaktif rapid test dan kita mengikuti aturan pemerintah sampai menunggu hasil swab .Ahamdulillah dari hasilnya negatif.
“Iya dari hasil sweb tes negatif. Alhamdulillah pihak rumah sakit mengabulkan keinginan kami yang selama ini menjadi keresahan kami, dan saat ini kami melakukan penyempurnaan untuk membuka serta mengeluarkan peti mati baju dan lainnya,” ujar Marwan Hamdani kepada Jurnalsukabumi.com.
Melalui pantauan di lokasi, sejumlah anggota kepolisian Polsek Cibadak dan Koramil Cibadak melakukan penjagaan di lokasi pemakaman umum Kampung Babakan Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi












