New Normal di Kota Sukabumi Belum Bisa Dilaksanakan, Harus Ada Izin Kemenkes

Selasa, 9 Juni 2020 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Penerapan New Normal atau Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) di Kota Sukabumi belum bisa dilaksanakan. Walapun sebelunya Kota Sukabumi sudah diperkenankan untuk melakukan ABK, namun rupanya harus mendapatkan izin dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Hal ini disampaikan Walikota Sukabumi dalam talkshow bersama Radio Swara Perintis 93.1 FM beberapa waktu lalu. Sehingga, sampai saat ini Kota Sukabumi masih melakukan persiapan New Normal atau AKB.

“Penerapan New Normal perlu izin dari Kementerian Kesehatan. Kota Sukabumi belum akan menerapkan New Normal, masih pada tahapan,” ujarnya.

Fahmi menjelaskan, untuk mendapatkan izin penerapan New Normal, setiap daerah harus mengajukan permohonan New Normal kepada Kementerian Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Sebagai Persiapan Pelaksanaan AKB untuk pencegahan dan pengendalian covid-19.

“Kota Sukabumi yang memiliki level kewaspadaan pada level 2 atau zona biru, telah diperkenankan untuk menerapkan New Normal bersama 14 daerah lainnya di Jawa Barat, namun sejauh ini semuanya belum mengantongi izin Kementerian Kesehatan,” tandasnya.

Reporter: Riki Rahardian || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru
327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Berita Terbaru