Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Muraz: Rakyat Tambah Enggak Percaya Pemerintah

Minggu, 17 Mei 2020 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Keputusan Pemerintah untuk kembali menaikan tarif iuran BPJS Kesehatan jadi sorotan banyak pihak. Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat asal Sukabumi, Mohammad Muraz, pun menyampaikan tanggapannya.

Muraz menilai pemerintah sebaiknya mendengar usulan banyak pihak untuk meninjau ulang Peraturan Presiden (Perpres) 64 Tahun 2020. Seperti diketahui, perpres ini jadi landasan hukum pemerintah saat kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Keputusan pemerintah menaikan kembali iuran BPJS Kesehatan ini dibuat di waktu yang sangat tidak tepat,” kata Muraz dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com, Minggu (17/5/2020).

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 saat ini cukup menyengsarakan masyarakat. Bagaimana mungkin masyarakat dipaksa harus membayar BPJS Kesehatan, padahal banyak kehilangan pekerjaan dan kesulitan mendapat sembako.

Lagi pula, tambah Muraz, masyarakat tahu bahwa Mahkamah Agung sudah menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebelumnya. “Sebesar apapun kenaikan iuran, saya yakin BPJS juga tidak punya kemampuan untuk menagihnya. Akhirnya akan kembali ke Pemerintah/APBN,” tuturnya.

“Perpres hanya akan menambah ketidaktaatan dan ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah. Saya yakin tidak ada orang waras yang akan ngaku sakit dan minta diobati,” tambah Muraz.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres No. 64 Tahun 2020 Presiden kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang akan mulai berlaku pada Juli 2020 nanti.

Reporter : Riki Rahardian | Redaktur: FK Robby

Berita Terkait

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Warga Sampaikan Berbagai Usulan, Teddy Setiadi Siap Kawal hingga Masuk Program Pembangunan
Jemput Aspirasi Warga, 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Geber Reses Ke-2 di 147 Titik
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:41 WIB

DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:30 WIB

Warga Sampaikan Berbagai Usulan, Teddy Setiadi Siap Kawal hingga Masuk Program Pembangunan

Berita Terbaru