JURNALSUKABUMI.COM – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sukabumi menuai sorotan dari Cemerlang Sindykat Sukabumi, pasalnya PSBB yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi atau Gugus Tugas Pusat Komunikasi dan Informasi tersebut merupakan hanya Pengadaan Stiker Berskla Besar (PSBB).
Juru bicara Cemerlang Sindykat Ripal Rinaldi menilai, PSBB kini berganti arti, bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, tapi Pangadaan Sticker Berskala Besar.
“Itu dapat dilihat dari pengadaan Sticker dan Banner pencegahan/penanganan Covid-19 dengan total pagu anggaran hampir Rp 400 Juta,” ujar Ripal kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (06/04/2020).
Menurutnya, anggaran ratusan juta tersebut merupakan pemborosan anggaran yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ata gugus tugas.
“Informasi soal pecegehan dan penanganan Covid-19 sudah tersebar dimana-mana. Banner di tiap-tiap Desa, RT/RW pun sudah terpasang. Jadi yang dilakukannya adalah hal yang tidak perlu, apalagi dengan anggaran sebesar itu,” katanya.
“Sebaiknya itu dialihkan saja ke yang lebih penting, jangan terkesan mencari keuntungan,” pungkasnya.
Reporter: Ifan
Redaktur: FK Robbi












