PSBB di Kabupaten Sukabumi, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Sukabumi M Sodikin

Senin, 4 Mei 2020 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kurang dari dua hari lagi, 14 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi bakal memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna upaya memutus mata rantai penyebaran coronavirus atau Covid-19.

Terkait dengan hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, M Sodikin mengatakan, sangat setuju dan mendukung. Pasalnya, ini merupakan upaya Pemerintah setempat dalam memotong mata rantai penyebaran Covid 19.

“Sangat mendukung pemberlakuan PSBB dalam upaya untuk segera mengakhiri wabah dengan nemotong mata rantai penyebaran Covid 19.” kata Sodikin saat diwawancarai jurnalsukabumi.com, Senin (4/5/20).

Menurut Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, substansinya bukan hanya membatasi mobilitas masyarakat. Tetapi, juga memotong mata rantai penyebaran dengan tetap memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat yang terkena dampak kebijakan.

“Di samping ikhtiar lahir, kami juga mengajak kepada kaum muslimin di waktu mustajab Ramadhan ini untuk menguatkan do’a, dan semoga wabah ini diangkat oleh Allah serta masyarakat dimudahkan rezekinya,” pungkasnya.

Menurut data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid -29 atau virus corona Kabupaten Sukabumi, ke-14 Kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Sukabumi, Cisaat, Kadudampit, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Gunungguruh, Cicantayan, Cibadak, Parungkuda, Cicurug, Cidahu, Cikembar dan Kecamatan Palabuhanratu. PSBB akan diberlakukan mulai tanggal 6 Mei 2020.

Reporter : Ruslan AG
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB