Pemkot Sukabumi Gelontorkan Anggaran Rp 10 Miliar Selama PSBB

Senin, 4 Mei 2020 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelontorkan anggaran sebesar Rp 10 Miliar. Rencananya anggaran tersebut akan digunakan untuk jaring pengaman selama diberlakukannya PSBB. Juga digunakan untuk paket sembako bagi warga yang terdampak Penyebaran covid-19.

“Pembagian paket sembako pada warga yang terdampak itu akan dilakukan selama empat bulan kedepan, yang ditargetkan untuk 10 ribu Kepala Keluarga (KK) terdampak,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih, kepada wartawan, Senin (04/05/20)

Lanjut dia, 10 ribu KK terdampak tersebut, akan diambil berdasarkan klasifikasi Miskin Baru (Misbar) akibat dampak Covid-19 dan selama PSBB diberlakukan.

“Hingga sekarang jumlah penerima sembako jaring pengaman dari Pemkot masih dalam tahap pendataan, dan baru ada sebanyak lima ribu KK yang sudah terdata,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, setelah pendataanya selesai dan dipastikan tidak ada data yang ganda maka akan langsung dilaunching, dan langsung diserahkan pada warga yang berhak menerimanya.

“Bantuan paket sembako itu disalurkan khusus untuk yang Misbar, karena sebelumnya warga yang tidak termasuk klasifikasi itu telah mendapatkan bantuan dari Pemprov Jabar serta bantuan lainnya,” ucapnya

Pihaknya berharap, anggaran sebesar Rp 10 miliar tersebut dapat mencukupi kebutuhan warga selama masa wabah covid-19 dan pemberlakuan PSBB.

“Semoga saja ribuan sembako ini cukup untuk seluruh masyarakat Kota Sukabumi,” tandasnya.

Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru