JURNALSUKABUMI.COM – Pelaksanaan penyekatan atau penghalauan Polres Sukabumi melalui Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) telah menghalau atau memutar balikan sebanyak 109 kendaraan yang hendak masuk ke Kabupaten Sukabumi.
“Sampai dengan tanggal 29 April 2020 sekitar 109 kendaraan yang diputar balikkan, baik itu di pos benda Cicurug, Cibolang, Cikembang dan Pos Gunung Butak yg berbatasan dengan Provinsi Banten,” ungkap Kasatlantas Polres Sukabumi Iptu Riki Fahmi Mubarok.

Meurut Riki, berdasarkan hasil pemeriksaan pemudik atau kendaraan yang masuk mayoritas berasal dari wilayah Jabodetabek
“Untuk saat ini jalur alternatif tetap digunakan apabila terjadi kepadatan lokal di beberapa titik karena aktifitas masyarakat seperti di Pasar Cicurug dan Cibadak,” ujarnya.
Jenis pengendara mulai dari pengendara roda dua, mobil penumpang, mobil barang, dan bus yang masuk kriteria diputar balikkan. Kriteria itu antara lain, pemudik yang berasal dari wilayah PSBB atau zona merah, pengendara yang sedang sakit atau suhu tubuhnya tinggi.
“Pengendara yang tidak berdomisili di wilayah Kabupataen Sukabumi dan nopol kendaraan bukan nopol wilayah Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Reporter: Ifan
Redaktur: FK Robbi












