Jurus Baru BAZNAS Kabupaten Sukabumi Kumpulkan Zakat saat Pandemi Covid-19

Rabu, 29 April 2020 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bagi warga Kabupaten Sukabumi janganlah terkejut manakala nanti kedatangan petugas khusus pengumpul zakat, infak dan sedekah (ZIS) dari Unit Pengelola Zakat (UPZ) masjid di mana Anda tinggal.

Itulah jurus ampuh memutus mata rantai penyebaran virus corona bentukan BAZNAS Kabupaten Sukabumi. Biasanya, selama ini para muzaki (pemberi zakat) datang langsung ke amilin ke tiap UPZ masjid. 

Namun, di tengah pandemi Covid-19 berbeda, kali ini caranya terbalik untuk menghindari kerumunan orang. “BAZNAS pusat menginstruksikan untuk tidak mengumpulkan secara langsung proses pelaksanaan zakat atau infak dan sedekah, tetapi secara online,” ujar Muhammad Kamaluddin Kepala Bidang SDM dan Umum BAZNAS Kabupaten Sukabumi kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (29/04/2020).

Namun instruksi pusat itu, jelas Kamaluddin, sulit diterapkan di Kabupaten Sukabumi. Mengingat kondisi masyarakat belum siap berbasis online dan sarananya belum memungkinkan. “Maka kita menggunakan langkah klasik secara manual dari pintu ke pintu di datangi,” terang Kamaluddin.

Dikatakannya, saat pandemi corona para amil zakat tiap UPZ masjid di seluruh pelosok Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan aksinya bakal memperhatikan standar operasional. Dalam pelaksanaannya, Baznas Kabupaten Sukabumi sudah melakukan koordinasi dengan seluruh UPZ kecamatan dan UPZ desa tentang mekanisme pengumpulan dan pendistribusian zakat, dengan menghindari kerumunan orang.

“Para amilin ketika menghimpun zakat dengan cara rumah ke rumah harus dengan menggunakan alat pelindung diri, masker dan sanitizer,” paparnya.  

Dijelaskannya, sudah menjadi rutinitas BAZNAS dalam rangka optimalisasi pengumpulan ZIS mengeluarkan kebijakan muzahadah Ramadhan 1441 Hijriah/2020. “Baznas mengeluarkan kupon zakat fitrah dan kupon infak khusus sesuai hasil kesepakatan bersama MUI besaran zakat Rp27.500 dan infak khusus Rp2.500,” tandasnya.

Reporter: Hendi
Redaktur: Jon Digos

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dorong Generasi Muda Indonesia-Jepang Peduli Lingkungan, Ini Langkah PT Amerta Indah Otsuka!
Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa

Berita Terbaru