JURNALSUKABUMI.COM – Bagi warga Kabupaten Sukabumi janganlah terkejut manakala nanti kedatangan petugas khusus pengumpul zakat, infak dan sedekah (ZIS) dari Unit Pengelola Zakat (UPZ) masjid di mana Anda tinggal.
Itulah jurus ampuh memutus mata rantai penyebaran virus corona bentukan BAZNAS Kabupaten Sukabumi. Biasanya, selama ini para muzaki (pemberi zakat) datang langsung ke amilin ke tiap UPZ masjid.
Namun, di tengah pandemi Covid-19 berbeda, kali ini caranya terbalik untuk menghindari kerumunan orang. “BAZNAS pusat menginstruksikan untuk tidak mengumpulkan secara langsung proses pelaksanaan zakat atau infak dan sedekah, tetapi secara online,” ujar Muhammad Kamaluddin Kepala Bidang SDM dan Umum BAZNAS Kabupaten Sukabumi kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (29/04/2020).
Namun instruksi pusat itu, jelas Kamaluddin, sulit diterapkan di Kabupaten Sukabumi. Mengingat kondisi masyarakat belum siap berbasis online dan sarananya belum memungkinkan. “Maka kita menggunakan langkah klasik secara manual dari pintu ke pintu di datangi,” terang Kamaluddin.
Dikatakannya, saat pandemi corona para amil zakat tiap UPZ masjid di seluruh pelosok Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan aksinya bakal memperhatikan standar operasional. Dalam pelaksanaannya, Baznas Kabupaten Sukabumi sudah melakukan koordinasi dengan seluruh UPZ kecamatan dan UPZ desa tentang mekanisme pengumpulan dan pendistribusian zakat, dengan menghindari kerumunan orang.
“Para amilin ketika menghimpun zakat dengan cara rumah ke rumah harus dengan menggunakan alat pelindung diri, masker dan sanitizer,” paparnya.
Dijelaskannya, sudah menjadi rutinitas BAZNAS dalam rangka optimalisasi pengumpulan ZIS mengeluarkan kebijakan muzahadah Ramadhan 1441 Hijriah/2020. “Baznas mengeluarkan kupon zakat fitrah dan kupon infak khusus sesuai hasil kesepakatan bersama MUI besaran zakat Rp27.500 dan infak khusus Rp2.500,” tandasnya.
Reporter: Hendi
Redaktur: Jon Digos












