JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPK Apdesi) se Kabupaten Sukabumi, menggelar diskusi terbatas di Aula Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Selasa (14/04/20).
Wakil Ketua I Apdesi Kabupaten Sukabumi, Ojang Apandi mengatakan, diskusi ini digelar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.
“Inti diskusi ini yaitu membahas kebutuhan pemerintah desa yang ada di Kabupaten Sukabumi ditengah situasi pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya saat dihubungi media.
Terutama, kegiatan tersebut juga dimaksudkan sebagai langkah Apdesi dalam mengambil keputusan dan langkah tepat, bagaimana tahapan dalam pengguanan anggaran yang ada di pemerintah desa.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) itu, tidak ada anggaran untuk penanganan Covid-19. Namun, baru-baru ini pemerintah pusat telah memberikan kebijakan lain,” jelas Ojang.
Untuk itu, Apdesi mengundang pihak Polres, Kejaksaan dan DPMD Kabupaten Sukabumi untuk memeberikan pemahaman agar seluruh kepala desa tidak salah dalam mengambil kebijakan tersebut.
“Ini perlu dilakukan agar dalam menjalankan Tugas Pokok Fungsi (Tufoksi) seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Sukabumi, tidak salah langkah dalam mengalokasikan anggaran desa untuk penanganan Covid-19,” bebernya.
Selain itu, dalam pertemuan ini seluruh Ketua DPK Apdesi di Kabupaten Sukabumi, juga membahas perihal cara mencairkan anggaran bersama APH dan DPMD Kabupaten Sukabumi.
“Saat ini, ditengah masa pandemi Covid-19, pemerintah desa tidak memiliki anggaran. Namun disisi lain pemerintah desa juga harus menyelesaikan persoalan untuk memutus penyebaran virus corona. Tentnunya, ini sangat dilema bagi pemerintahan desa,” ujarnya.
Untuk itu, dalam diskusi tersebut membahas juga terkait kebutuhan apa saja yang untuk penanganan Covid-19 tersebut. Hal ini, perlu dilakukan agar seluruh kepala desa dapat seragam untuk mendapatkan Alat Pelindung Diri (APD) maupun kebutuhan lainnya dalam menanggulangi virus ini.
“Iya, intinya kita ingin dalam penggunaan anggaran desa ini, sesuai dengan aturan yang berlaku dan tepat sasaran. Sehingga tidak berbenturan dengan hukum,” pungkasnya.
Reporter : Ruslan AG
Redaktur: Ujang Herlan












