Toko Ngeyel Masih Buka Malam Hari, Siap “Diontrog” Petugas

Minggu, 5 April 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota Sukabumi dan petugas Satpol PP Kota Sukabumi, melakukan penyisiran ke sejumlah warung dan toko perbelanjaan di sejumlah titik pusat Kota Sukabumi, Sabtu (04/04/20) malam. hal tersebut dilakukan menyusul adanya pembatasan waktu operasional dalam mencegah penularan infeksi Covid-19 atau Corona.

Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, penyisiran tersebut menindaklanjuti surat edaran Dinas Koperasi, UKM, Perdaganggan, dan Perindustrian (Kopdagrin) Nomor 870/271/Kopdagrin tentang Jam Buka Operasional Warung, Toko Perbelanjaan, dan Toko Modern di Kota Sukabumi per tanggal 31 Maret 2020.

”Kami menggiatkan wawar atau pengumuman kepada pengusaha warung dan toko perbelanjaan mengenai edaran tersebut,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada wartawan.

Pada edaran itu disebutkan jam operasional warung, toko perbelanjaan toko modern dan pedagang kaki lima (PKL) diterapkan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Jam operasional PKL yang bukanya pukul 17.00 WIB harus berakhir pada pukul 22.00 WIB. Selanjutnya PKL yang operasional sebelum pukul 09.00 WIB hanya melayani untuk dibawa pulang (take away). Khusus untuk jam operasional apotek diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, mengatakan. Ada beberpa titik lokasi toko dan warung di datangi petugas diantaranya yang berada di Jalan Siliwangi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Veteran, Jalan Sura Kencana, Jalan Syamsudin SH, Jalan Hj Djuanda, Jalan Gudang, dan Jalan RE Martadinata.

“Dilaksanakan rutin oleh Pol PP wawar harian Jam 8.30 WIB 16.30 WIB dan 21.30 WIB serta insidentil disesuaikan situasi yang berkembang, ” tandasnya

Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:44 WIB

Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terbaru