Toko Ngeyel Masih Buka Malam Hari, Siap “Diontrog” Petugas

Minggu, 5 April 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota Sukabumi dan petugas Satpol PP Kota Sukabumi, melakukan penyisiran ke sejumlah warung dan toko perbelanjaan di sejumlah titik pusat Kota Sukabumi, Sabtu (04/04/20) malam. hal tersebut dilakukan menyusul adanya pembatasan waktu operasional dalam mencegah penularan infeksi Covid-19 atau Corona.

Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, penyisiran tersebut menindaklanjuti surat edaran Dinas Koperasi, UKM, Perdaganggan, dan Perindustrian (Kopdagrin) Nomor 870/271/Kopdagrin tentang Jam Buka Operasional Warung, Toko Perbelanjaan, dan Toko Modern di Kota Sukabumi per tanggal 31 Maret 2020.

”Kami menggiatkan wawar atau pengumuman kepada pengusaha warung dan toko perbelanjaan mengenai edaran tersebut,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada wartawan.

Pada edaran itu disebutkan jam operasional warung, toko perbelanjaan toko modern dan pedagang kaki lima (PKL) diterapkan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Jam operasional PKL yang bukanya pukul 17.00 WIB harus berakhir pada pukul 22.00 WIB. Selanjutnya PKL yang operasional sebelum pukul 09.00 WIB hanya melayani untuk dibawa pulang (take away). Khusus untuk jam operasional apotek diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, mengatakan. Ada beberpa titik lokasi toko dan warung di datangi petugas diantaranya yang berada di Jalan Siliwangi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Veteran, Jalan Sura Kencana, Jalan Syamsudin SH, Jalan Hj Djuanda, Jalan Gudang, dan Jalan RE Martadinata.

“Dilaksanakan rutin oleh Pol PP wawar harian Jam 8.30 WIB 16.30 WIB dan 21.30 WIB serta insidentil disesuaikan situasi yang berkembang, ” tandasnya

Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru