Toko Ngeyel Masih Buka Malam Hari, Siap “Diontrog” Petugas

Minggu, 5 April 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota Sukabumi dan petugas Satpol PP Kota Sukabumi, melakukan penyisiran ke sejumlah warung dan toko perbelanjaan di sejumlah titik pusat Kota Sukabumi, Sabtu (04/04/20) malam. hal tersebut dilakukan menyusul adanya pembatasan waktu operasional dalam mencegah penularan infeksi Covid-19 atau Corona.

Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, penyisiran tersebut menindaklanjuti surat edaran Dinas Koperasi, UKM, Perdaganggan, dan Perindustrian (Kopdagrin) Nomor 870/271/Kopdagrin tentang Jam Buka Operasional Warung, Toko Perbelanjaan, dan Toko Modern di Kota Sukabumi per tanggal 31 Maret 2020.

”Kami menggiatkan wawar atau pengumuman kepada pengusaha warung dan toko perbelanjaan mengenai edaran tersebut,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada wartawan.

Pada edaran itu disebutkan jam operasional warung, toko perbelanjaan toko modern dan pedagang kaki lima (PKL) diterapkan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Jam operasional PKL yang bukanya pukul 17.00 WIB harus berakhir pada pukul 22.00 WIB. Selanjutnya PKL yang operasional sebelum pukul 09.00 WIB hanya melayani untuk dibawa pulang (take away). Khusus untuk jam operasional apotek diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, mengatakan. Ada beberpa titik lokasi toko dan warung di datangi petugas diantaranya yang berada di Jalan Siliwangi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Veteran, Jalan Sura Kencana, Jalan Syamsudin SH, Jalan Hj Djuanda, Jalan Gudang, dan Jalan RE Martadinata.

“Dilaksanakan rutin oleh Pol PP wawar harian Jam 8.30 WIB 16.30 WIB dan 21.30 WIB serta insidentil disesuaikan situasi yang berkembang, ” tandasnya

Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777