JURNALSUKABUMI.COM – Warga Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi jenis kelamin laki-laki usia 47 tahun, meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Sekarwangi, jenazah dimakamkan dengan cara protokol covid 19 atau protap covid 19, sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat, (03/04/20).
Jenazah langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, proses pemakaman juga sesuai protap penanganan virus corona. Jenazah tiba dirumah duka sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan ambulans dari RS Sekarwangi, jenazah saat tiba sudah berada dalam peti mati diturunkan oleh tiga orang petugas rumah sakit lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD) penanganan virus corona atau covid 19.
“Hasil dari pengakuan pihak keluarga, awalnya pulang kerja dari Jakarta, merasa sakit dan berobat ke dokter umum di Palabuhanratu setelah empat hari sakitnya tidak kunjung sembuh, selanjutnya berobat ke RSUD Palabuhanratu, kemudian dirujuk ke RSUD Sekarwangi hingga akhirnya meninggal dunia Jumat (03/04/2020),” ungkap Kades Cibodas Junajah Jajah Nurdiansyah.

Menurut Jajah, awalnya yang bersangkutan punya riwayat sakit tipes dan jantung sehingga melakukan berobat ke rumah sakit
“Saya meminta kepada warga tidak perlu panik, tetap waspada, biasakan hidup bersih, selalu mencuci tangan saat sebelum atau sesudah melakukan aktivitas,” jelasnya.
Dijelaskan Jajah, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi atau dinas terkait, meninggalnya warga yang bersangkutan. Namun yang pasti menurutnya pihak rumah sakit sudah berusaha mengobati yang bersangkutan secara optimal.
“Sejauh ini dinas kesehatan belum menjelaskan secara pasti apakah yang bersangkutan gejala atau tidak, yang jelas rumah sakit, sudah semaksimal mungkin mengobati, melayani dengan baik warga kami,” pungkasnya.
Reporter: Ifan
Redaktur: FK Robbi












