JURNALSUKABUMI.COM – Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Nyalindung bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) akan melakukan penjemputan seekor macan tutul yang berhasil diamankan di Kampung Sudayajaya Girang, Desa Sukajaya, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Jumat (3/4/20).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, macan tutul atau panthera pardus melas yang merupakan satwa dilindungi itu sebelumnya, terjebak di kawasan peternakan ayam di perusahaan peternakan pembibitan ayam Sukajaya Farm 1 – CV Selabintana sejak pukul 08:00 WIB.
“Betul, atas laporan pihak Sukajaya Farm 1 – CV Selabintana ini kami langsung akan ke lokasi. Saat ini saya dalam perjalanan bersama tim serta petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar,” ujar Direktur PPSC Nyalindung, Resit Sozer kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Produksi Sukajaya Farm 1 Rusman menjelaskan, penemuan macan tutul ini pertama kali ditemukan pagi, saat karyawan masuk kerja. Penangkapan satwa ini pun menggunakan jaring oleh para karyawan dengan memakan waktu sekitar satu jam.
“Alhamdulillah para karyawan sekitar 12 orang menangkapnya menggunakan jaring ukuran lubangnya 2 inch. Prosesnya pun tidak lama dan mudah penangkapannya, karena macannya terlihat lemas dan terlihat diam tidak ada perlawanan,” terang Rusman.
Pihaknya sudah berkoodinasi dengan sejumlah anggota Himpunan Sukarelawan Volunteer Panthera. Selanjutnya informasi ini sudah dilaporkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Nyalindung.
Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post