Cegah Covid-19, Kejari Kota Sukabumi Gelar Sidang Secara Online

Rabu, 1 April 2020 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka memutus rantai penularan covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi menggelar sidang Tindak Pidana Umum (Tipidum) secara online. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Bobon Robiana. Kebijakan yang diambil tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan atas SE Jaksa Agung Nomor 2 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai.

“Sidang yang dilakukan dengan metode video konferensi ini sesuai arahan dari jaksa agung, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus korona di lingkungan kejaksaan,” jelasnya, Rabu, (01/04/20).

Bobon menjelaskan, dalam SE tersebut terkait dengan penanganan perkara Tpidum maupun Tindak Pidana Khusus (Tpisus) yang tersangkaterdakwanya ditahan dikoordinasikan dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) serta pihak terkait lainnya untuk dilakukan penundaan sidang, kecuali penanganan perkara yang masa penahanannya sudah hampir habis agar tetap diprioritaskan untuk diselesaikan sebagaimana mestinya dan persidangan diupayakan dengan menggunakan sarana teknologi.

“Setelah kami berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Pengadilan Negeri, Lapas dan Kepolisian menyepakati untuk melakukan sidang Tipidum dengan menggunakan teknologi video conference,” bebernya.

Sidang yang dilakukan secara online, mulai dilakukan dengan jumlah sepuluh perkara. Yang terdiri dari, empat perkara dengan agenda pembacaan dakwaan dan enam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Semua sidang di tunda hingga 15 April 2029k0 mendatang, masa pemberlakuan sidang online ini disesuaikan dengan kondisi dan situasi,” pungkasnya.

Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah
Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi
Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Usung Tema Laut Lestari Nelayan Berseri, Bupati dan Ketua DPRD Hadiri Syukuran Nelayan Ujunggenteng
Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”
Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Dua Pemotor Wanita Tertabrak Kereta di Benteng Sukabumi hingga Kritis

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:30 WIB

Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah

Senin, 15 Juni 2026 - 12:17 WIB

Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:10 WIB

Usung Tema Laut Lestari Nelayan Berseri, Bupati dan Ketua DPRD Hadiri Syukuran Nelayan Ujunggenteng

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”

Berita Terbaru