Cegah Covid-19, Kejari Kota Sukabumi Gelar Sidang Secara Online

Rabu, 1 April 2020 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka memutus rantai penularan covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi menggelar sidang Tindak Pidana Umum (Tipidum) secara online. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Bobon Robiana. Kebijakan yang diambil tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan atas SE Jaksa Agung Nomor 2 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai.

“Sidang yang dilakukan dengan metode video konferensi ini sesuai arahan dari jaksa agung, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus korona di lingkungan kejaksaan,” jelasnya, Rabu, (01/04/20).

Bobon menjelaskan, dalam SE tersebut terkait dengan penanganan perkara Tpidum maupun Tindak Pidana Khusus (Tpisus) yang tersangkaterdakwanya ditahan dikoordinasikan dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) serta pihak terkait lainnya untuk dilakukan penundaan sidang, kecuali penanganan perkara yang masa penahanannya sudah hampir habis agar tetap diprioritaskan untuk diselesaikan sebagaimana mestinya dan persidangan diupayakan dengan menggunakan sarana teknologi.

“Setelah kami berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Pengadilan Negeri, Lapas dan Kepolisian menyepakati untuk melakukan sidang Tipidum dengan menggunakan teknologi video conference,” bebernya.

Sidang yang dilakukan secara online, mulai dilakukan dengan jumlah sepuluh perkara. Yang terdiri dari, empat perkara dengan agenda pembacaan dakwaan dan enam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Semua sidang di tunda hingga 15 April 2029k0 mendatang, masa pemberlakuan sidang online ini disesuaikan dengan kondisi dan situasi,” pungkasnya.

Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru