Ingat! Warung dan Toko Modern di Kota Sukabumi Dibatasi Hingga Pukul 17.00 WIB

Selasa, 31 Maret 2020 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka pencegahan covid 19 di Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kota Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran (SE) pembatasan tutupnya toko modern dan warung di Kota Sukabumi, Nomor 870/271/kopdagrin 31 Maret 2020, tentang jam buka operasional warung toko perbelanjaan dan toko modern di Kota Sukabumi.

“Benar kami mengeluarkan SE, hal ini menindak lanjuti SE Walikota Sukabumi No 180/12/Huk, tentang peningkatan kewaspadaan penularan covid 19,” ungkap Kepala Dinas Kopdagrin Didin Syarifudin.

Menurut Didin, dalam SE yang dikeluarkannya sendiri ada empat poin yakni, jam operasional warung, toko perbelanjaan, toko modern dan pedagang kaki lima ditetapkan mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang jam operasionalnya mulai pukul 17.00 WIB harus berakhir pukul 22.00 WIB serta Pedagang Kaki Lima yang beroperasional sebelum pukul 09.00 WIB hanya boleh melayani untuk dibawa pulang.

“Terakhir Khusus untuk apotik, jam operasionalnya mengacu pada ketentuan yang berlaku,” jelasnya

Ditambahkan Didin, dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa aturan jam operasional tersebut berlaku selama 14 hari dengan melihat perkembangan penyebaran virus Corona.

“Pemberlakuan ini, hanya 14 hari sejak 31 Maret 2020, surat ini kami keluarkan,” pungkasnya.

Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Konser Orkestra Biola Disney SVC Meriahkan Rangkaian HJKS ke-155 Sukabumi
Relawan Manuk Dadali Tegas Tolak Budi Arie Bergabung ke Partai Gerindra
Kuota Haji Sukabumi Terdampak Kebijakan Baru: Nasib Ribuan Calhaj Tunggu SK Menteri
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
Kasus Pencabulan Bocah TK di Kadudampit, Gus Uha: Tindak Tegas Pelaku!
Belasan Ribu Pohon Ditebang Ilegal di Cidahu, Warga Rasakan Air Keruh dan Krisis Air Bersih
Diterpa Bencana, KDM Bongkar Problem Sukabumi Akibat Rusaknya Alam
48 Jam Pascabencana, BPBD Jabar Pastikan Warga Terisolir Mulai Tertangani

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:34 WIB

Konser Orkestra Biola Disney SVC Meriahkan Rangkaian HJKS ke-155 Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 14:29 WIB

Relawan Manuk Dadali Tegas Tolak Budi Arie Bergabung ke Partai Gerindra

Selasa, 4 November 2025 - 15:24 WIB

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Senin, 3 November 2025 - 18:19 WIB

Kasus Pencabulan Bocah TK di Kadudampit, Gus Uha: Tindak Tegas Pelaku!

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Belasan Ribu Pohon Ditebang Ilegal di Cidahu, Warga Rasakan Air Keruh dan Krisis Air Bersih

Berita Terbaru

HUKUM

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Narkoba di Sukabumi

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:24 WIB