Ingat! Warung dan Toko Modern di Kota Sukabumi Dibatasi Hingga Pukul 17.00 WIB

Selasa, 31 Maret 2020 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka pencegahan covid 19 di Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kota Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran (SE) pembatasan tutupnya toko modern dan warung di Kota Sukabumi, Nomor 870/271/kopdagrin 31 Maret 2020, tentang jam buka operasional warung toko perbelanjaan dan toko modern di Kota Sukabumi.

“Benar kami mengeluarkan SE, hal ini menindak lanjuti SE Walikota Sukabumi No 180/12/Huk, tentang peningkatan kewaspadaan penularan covid 19,” ungkap Kepala Dinas Kopdagrin Didin Syarifudin.

Menurut Didin, dalam SE yang dikeluarkannya sendiri ada empat poin yakni, jam operasional warung, toko perbelanjaan, toko modern dan pedagang kaki lima ditetapkan mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang jam operasionalnya mulai pukul 17.00 WIB harus berakhir pukul 22.00 WIB serta Pedagang Kaki Lima yang beroperasional sebelum pukul 09.00 WIB hanya boleh melayani untuk dibawa pulang.

“Terakhir Khusus untuk apotik, jam operasionalnya mengacu pada ketentuan yang berlaku,” jelasnya

Ditambahkan Didin, dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa aturan jam operasional tersebut berlaku selama 14 hari dengan melihat perkembangan penyebaran virus Corona.

“Pemberlakuan ini, hanya 14 hari sejak 31 Maret 2020, surat ini kami keluarkan,” pungkasnya.

Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut
Truk Bermuatan Penuh Bambu Terguling di Tanjakan Baeud Warungkiara
Pedagang Asongan Kritis Setelah Tertabrak Mobil di Exit Tol Parungkuda
Warung Milik Nenek 70 Tahun Dijarah Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV di Cibadak
Catut Nama Pejabat Kejari, Nomor WhatsApp Misterius Mulai Sasar Mitra MBG di Sukabumi
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:40 WIB

Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:45 WIB

Truk Bermuatan Penuh Bambu Terguling di Tanjakan Baeud Warungkiara

Senin, 8 Juni 2026 - 15:11 WIB

Pedagang Asongan Kritis Setelah Tertabrak Mobil di Exit Tol Parungkuda

Senin, 8 Juni 2026 - 12:52 WIB

Warung Milik Nenek 70 Tahun Dijarah Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV di Cibadak

Berita Terbaru