JURNALSUKABUMI.COM – Saking peliknya persoalan wabah penyakit Covid-19 di Kabupaten terluas kedua di Jawa dan Bali, memaksa Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyebut soal statement Adjo Sarjono tidak tepat berbicara masalah kondisi virus corona. Sebab, sudah ada pelaksana gugus tugas Covid 19 yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi.
Hal ini diungkapkan Marwan Hamami dihadapan awak media saat jumpa pers, Selasa (24/03/20) sore. Marwan mengaku telah mengingatkan siapapun jangan berbicara soal covid termasuk Wakil Bupati Adjo Sarjono.
“Pak Wabup itu tidak boleh mengeluarkan statment mengenai kondisi virus,” ujarnya
Menurut Marwan dengan tegas, yang berhak berbicara saat ini adalah Sekretaris Daerah selaku penanggung jawab.
“Yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan informasi ini adalah Sekda, karena selaku penanggung jawab ” tegas Marwan.
Dengan tegas, Marwan meminta seluruh awak media jangan lantas menjadikan isu gampang dijadikan konsumsi berita.
“Yang perlu dicermati mohon nanti untuk informasi kalau bukan keluar dari Sekda atau posko, saudara jangan dulu memviralkan ditakutkan jadi ramai, jadi hoax,” ujarnya
Marwan juga menambahkan, penanggung jawab pelaksanaan penanganan Covid-19, tidaklah gampang nemberikan keterangan ke publik karena butuh data yang akurat.
“Apabila setelah hasil rembukan antara dokter, dinkes dan juga unsur forkopimda baru disampaikan oleh pak sekda ke publik,” tutur Bupati
Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi












