Lima Tempat Joged di Sukabumi Resmi Ditutup, Cegah Covid 19

Sabtu, 21 Maret 2020 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Satpol PP Kota Sukabumi, Unsur Pemkot Sukabumi dan sejumlah Management Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah Kota Sukabumi, sepakat untuk melakukan penutupan sementara operasional THM di kota Sukabumi terhitung sejak Sabtu 21 Maret 2020. Keputusan ini telah menjadi kesepakatan bersama seluruh pihak usai rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (21/3/2020) sore.

PS. Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Kota, BRIPKA Solehudin menyampaikan bahwa pada rakor tersebut, seluruh pihak sepakat untuk memberhentikan sementara aktivitas tempat hiburan khususnya karaoke di kota Sukabumi.

“Hasil kesepakatan bersama management karaoke Jazz, Cozy, Inul Vizta, Garden City, Happy puppy dan Syahrini, mereka semua sepakat dengan pihak pemerintah untuk melakukan penutupan sementara aktivitas Karaoke pasca pandemi COVID-19,” ungkap Solehudin.

Selain itu, BRIPKA Solehudin menyatakan, hasil rapat koordinasi ini nantinya menjadi dasar akan keluarnya surat edaran penutupan sementara THM oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

Nantinya surat edaran dari pemangku kebijakan kaitan penutupan tempat hiburan malam karaoke ini secara tertulis akan dilayangkan ke semua management karaoke se-Sukabumi untuk melaksanakan penutupan sementara aktivitas hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Rencana penutupan sementara ini dimulai sejak hari Sabtu tanggal 21 Maret”, pungkasnya.

Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru