JURNALSUKABUMI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengaprsiasi tiga capaian Pemetintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, dalam acara Musrenbang Kabupaten Sukabumi tahun 2020, dalam rangka menyusun RKPD tahun 2021.
Ketiga capaian Pemkab sendiri yakni, selama perjalanan pembangunan tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 ini, DPRD melihat bahwa pelaksanaan pembangunan daerah telah mencapai hasil yang optimal, berbagai capaian kinerja pemerintah daerah dapat dilihat.
BACA JUGA: Cegah Corona, Ribuan Karyawan Muara Tunggal Diperiksa Alat Thermal Scanner
Pertama, dari hasil pemeriksaan BPK selama emat tahun berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Kedua capaian IPM Kabupaten Sukabumi selama tiga tahun mengalami kenaikan tren rata-rata 0,46 point, yakni tahun 2016 sebesar 65,13 point, tahun 2017 sebesar 65,49 point dan tahun 2018 sebesar 66,05 point.
“Yang terakhir dari potensi pendapatan daerah dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 rata-rata kenaikan sebesar 4,38%, dari total pendapatan daerah tahun 2016 sebesar Rp. 3,274 Trilyun, dan tahun 2020 asumsi mencapai sebesar Rp. 4,052 Trilyun, dengan capaian PAD tahun 2016 sebesar Rp. 532,7 Milyar dan tahun 2020 diasumsikan sebesar Rp. 636,8 Milyar,” ungkap Yudha Sukmagara.
Tentunya dari capaian kinerja tersebut diatas sebagai capaian keberhasilan harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, karena masih ada beberapa kekurangan yang harus diperbaiki ditahun 2020 ini dan tahun 2021 yang akan datang.
BACA JUGA: Sah! Rully Artis Sinetron SCTV Nikahi Gadis Sukabumi
“Dengan kondisi keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang ada dan dengan jumlah program kegiatan yang perlu dibiayai yang tidak berbanding lurus merupakan suatu persoalan, maka kedepan kita harus berusaha melakukan perbaikan dan inovasi melalui intensifikasi dan ektensifikasi perencanaan, salah satunya sinergitas perencanaan pembangunan melalui CSR (coorperat social responsibility) yang melibatkan dunia usaha.
“Saat ini kita telah mempunyai Perda No. 4 Tahun 2016 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan. dimana peran serta dunia usaha di Kabupaten Sukabumi dalam pembangunan daerah yang terkesan masih bersifat sekrotal wilayah desa atau daerah sekitar perusahaan, belum merambah ketingkat Kabupaten, hal tersebut kedepan perlu ditingkatkan menjadi pembangunan sektoral kabupaten, dimana CSR harus terintegrasi dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD),” jelasnya.
BACA JUGA: Soal Virus Corona, Ribka Tjiptaning Soroti Hal Ini saat Reses di Sukabumi
Untuk itu, DPRD mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar pada tahun depan, pada proses tahapan Musrenbang perlu keterlibahan dunia usaha perusahaan, melalui pelaksanaan Musrenbang CSR, sehingga rencana pembangunan yang tidak terbiayai oleh pemerintah daerah dapat disinergiskan dengan CSR perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi, dengan tentunya pemerintah daerah juga perlu memberikan reward kepada perusahaan yang telah memberikan CSR tersebut.
“Salah satu contoh pelaksanaan musrenbang CSR yang bersinergitas dengan perusahaan dalam perencanaan pembangunan daerah secara best practices telah dilakukan oleh Kabupaten Klaten Provinsi-Yogyakarta, tentunya hal tersebut dapat kita adaptasi dan adopsi serta modifikasi sebagai contoh untuk perbaikan kita ke depan,” pungkasnya.
Reporter: Ifan
Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post