Soal Pembangunan Bronjong di Nagrak, Pengawas PU Angkat Bicara

Jumat, 21 Februari 2020 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menyoal pengerjaan proyek bronjong kawat di jalan penghubung Kecamatan Nagrak-Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Tim Pengawas dan Pelaksana Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi saat di temui di lokasi, bahwa dalam pengerjaan sudah selesai oleh pihak perusahaan CV Kreasi Kontruksi maupun pihak Dinas (PU).

“Iya dalam pengerjaannya itu kita di fokuskan untuk tahap pertama pemasangan bronjong di area bawah sungai dengan nilai RAB Rp. 160 juta, dengan panjang 11 meter dan tinggi enam meter. Rencananya untuk tahap kedua kita lakukan pengerjaan di Tahun 2020 ini hingga selesai,” Ujar Irman Nurjama  Tim Pengawas dan Pelaksana Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, pihak cv telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak dan kondisi bangunan dinyatakan masih baik.

“Kalau melihat pekerjaan, memang sudah susuai spek dan aturan,” katanya.

Sambung Irman. Ia mengharapkan kepada masyatakat yang melintas di area lokasi agar hati hati dan untuk tidak membuang sampah sembarangan serta lokasi tersebut.

“Kami mengharapkan tidak untuk di jadikan tempat pembuangan sampah, mengingat lokasi tersebut sungai dan tempat baik untuk kita pelihara,” tegasnnya kepada jurnalsukabumi.com.

Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:01 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777