JURNALSUKABUMI.COM – Menyoal pengerjaan proyek bronjong kawat di jalan penghubung Kecamatan Nagrak-Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Tim Pengawas dan Pelaksana Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi saat di temui di lokasi, bahwa dalam pengerjaan sudah selesai oleh pihak perusahaan CV Kreasi Kontruksi maupun pihak Dinas (PU).
“Iya dalam pengerjaannya itu kita di fokuskan untuk tahap pertama pemasangan bronjong di area bawah sungai dengan nilai RAB Rp. 160 juta, dengan panjang 11 meter dan tinggi enam meter. Rencananya untuk tahap kedua kita lakukan pengerjaan di Tahun 2020 ini hingga selesai,” Ujar Irman Nurjama Tim Pengawas dan Pelaksana Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, pihak cv telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak dan kondisi bangunan dinyatakan masih baik.
“Kalau melihat pekerjaan, memang sudah susuai spek dan aturan,” katanya.
Sambung Irman. Ia mengharapkan kepada masyatakat yang melintas di area lokasi agar hati hati dan untuk tidak membuang sampah sembarangan serta lokasi tersebut.
“Kami mengharapkan tidak untuk di jadikan tempat pembuangan sampah, mengingat lokasi tersebut sungai dan tempat baik untuk kita pelihara,” tegasnnya kepada jurnalsukabumi.com.
Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.