JURNALSUKABUMI.COM – Aksi bejat, seorang ayah tiri kembali terjadi di Sukabumi, kali ini menimpa seorang siswa SD yang masih berusia enam tahun Inisial MW asal Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, sementara pelaku berinisial IL (37) warga Kampung Ubrug, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Peroses kasus pencabulan yang ditangani Posek Cikembar, kini dilimpahkan ke Polres Sukabumi.
“Benar kami menerima laporan kasus pencabulan, namun proses ditangani langsung Polres Sukabumi,” ungkap Kapolsek Cikembar AKP I Djubaedi.
Perlakuan bejat yang dilakukan ayah tirinya sendiri pada Senin (03/02/20) pekan lalu. Pelaku yang melampiaskan nafsu bejatnya diketahui oleh ibu kandungnya inisial T, usai pulang kerja dari pabrik sore hari, merasa curiga rumahnya tampak sepi, langsung saja memasuki rumahnya, kaget tak kepalang melihat anak kandungnya masih umur enam tahun, sedang digagahi oleh suaminya.
“Setelah diketahui oleh istrinya, pelaku melarikan diri untuk kabur,” ujar I Djubaedi.
Menurut Kapolsek, Ibu kandung tak terima atas perlakuan suaminya yang bejat, sontak saja berteriak ditengah warga untuk meminta pertolongan, akhirnya pelaku tertangkap warga dan langsung diamankan di Mapolsek Cikembar.
“Pasangan ini, sebenarnya warga Kecamatan Cicantayan, namun karena istrinya kerja di pabrik wilayah Cikembar, sehingga berdua mengontrak,” katanya.
Selang beberapa menit diamankan di Mapolsek Cikembar, pelaku langsung digiring ke Polres Sukabumi guna penyelidikan dan penyidikan.
Reporter : Ruslan
Redaktur : FK Robbi
Discussion about this post