JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan hektare lahan di Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi bakal disulap menjadi kawasan industri. Ironisnya, dari rencana 42 lahan hektare lahan yang akan dipakai, hampir 20 hektarenya merupakan lahan produktif, seperti sawah dan areal pertanian lainnya.
Kondisi itu menyulut reaksi sejumlah kalangan. Mereka meminta rencana itu agar dikaji ulang, terutama pemerintah yang berwenang mengeluarkan seputar perizinan. “Harus dikaji ulang, karena di lahan tersebut bukan hanya ada lahan sawah, tapi ada irigasi dan tanah desa,” ungkap tokoh masyarakat Sukabumi Utara JS Subagio, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (8/1/2020).
Menurutnya, jika dibangun kawasan industri tentunya banyak tahapan dan proses panjang. Namun, kabarnya pihak swasta sudah membebaskan sebagian besar lahan di kawasan itu. Dia mengingatkan dinas dan kecamatan jangan gegabah memberikan rekomendasi yang berdampak buruk bagi lingkungan.
Menanggapi hal itu, Camat Parungkuda Amir Hamzah menegaskan mengenai rencana pembangunan kawasan industri belum mengetahuinya. Namun, dia mengaku memang pernah ada yang datang, hanya sebatas konsultasi.
“Kami belum memberikan rekomendasi apapun untuk lahan tersebut, memang sebelumnya pernah kedatangan, namun hanya konsultasi saja,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Sarana Prasarana Pertanian dan Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Eli Sulastri mengatakan, soal lahan yang produktif tersebut pihaknya akan melakukan pengecekan. Namun jika itu produktif pihaknya bakal mencegah dan menolaknya.
“Kami akan melakukan pengecekan. Namun jika ada lahan sawah atau produktif, kami sangat menolak,” pungkasnya.
Reporter : FK Robbi
Redaktur : Jon Digos
Discussion about this post