Lima Tersangka Ditahan Selewengkan Dana NUSP, Berapa Kerugian Negara?

Rabu, 4 Desember 2019 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Lima orang ditahan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana program Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase (NUSP) di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong.

Kelima tersangka pada program penataan kawasan kumuh 2016-2018 itu yakni TFK (Ketua BKM), EP dan AS (Anggota BKM), YS (Koordinator Advisor), dan RDS (City Koordinator).

Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina mengatakan penetapan kelima tersangka itu hasil pengembangan pengusutan, terutama dana NUSP dari 2016-2018.

“Hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat akibat ulah pelaku sebesar Rp570juta,” papar Ganora saat jumpa pers kepada awak media, Rabu (4/12/2019).

Dijelaskan wanita berkerudung ini, penyelewengan yang dilakukan para tersangka di antaranya melakukan mark-up pembelian bahan material, adanya selisih volume, dan tidak sesuai spesifikasi dalam rencana anggaran belanja yang tertuang dalam rencana keswadayaan masyarakat.

“Mereka juga diduga memanipulasi LPJ dan pelaksanaan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksananaan dan teknis,” ungkapnya.

Temuan lainnya, sambung dia, yaitu ada penitipan harga dalam setiap pembelian bahan material, serta bagi-bagi uang yang dilakukan kelompok swadaya masyarakat.

Kini, para tersangka dititipkan di Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi. Satuditahan sejak 29 November, 4 tersangka lainnya ditahan pada 2 Desember.

Reporter: Ifan

Redaktur: Rustandi

Berita Terkait

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Berita Terbaru