Lima Tersangka Ditahan Selewengkan Dana NUSP, Berapa Kerugian Negara?

Rabu, 4 Desember 2019 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Lima orang ditahan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana program Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase (NUSP) di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong.

Kelima tersangka pada program penataan kawasan kumuh 2016-2018 itu yakni TFK (Ketua BKM), EP dan AS (Anggota BKM), YS (Koordinator Advisor), dan RDS (City Koordinator).

Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina mengatakan penetapan kelima tersangka itu hasil pengembangan pengusutan, terutama dana NUSP dari 2016-2018.

“Hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat akibat ulah pelaku sebesar Rp570juta,” papar Ganora saat jumpa pers kepada awak media, Rabu (4/12/2019).

Dijelaskan wanita berkerudung ini, penyelewengan yang dilakukan para tersangka di antaranya melakukan mark-up pembelian bahan material, adanya selisih volume, dan tidak sesuai spesifikasi dalam rencana anggaran belanja yang tertuang dalam rencana keswadayaan masyarakat.

“Mereka juga diduga memanipulasi LPJ dan pelaksanaan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksananaan dan teknis,” ungkapnya.

Temuan lainnya, sambung dia, yaitu ada penitipan harga dalam setiap pembelian bahan material, serta bagi-bagi uang yang dilakukan kelompok swadaya masyarakat.

Kini, para tersangka dititipkan di Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi. Satuditahan sejak 29 November, 4 tersangka lainnya ditahan pada 2 Desember.

Reporter: Ifan

Redaktur: Rustandi

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru