JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi II dari Fraksi PKB, Bayu Permana, menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan di wilayah Kabupaten Sukabumi harus mempertimbangkan kondisi alam dan keberadaan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Menurut Dewan Bayu, alam dan DAS merupakan penyangga utama kehidupan sekaligus bagian penting dalam upaya mitigasi bencana. Hal tersebut dinilai semakin penting mengingat tingginya frekuensi bencana alam yang terjadi di Sukabumi, mulai dari longsor, banjir hingga dampak erupsi gunung api yang dirasakan masyarakat.
“Pembangunan tidak boleh berdiri sendiri tanpa memandang kondisi alam sekitar. DAS dan bentang alam bukan sekadar objek yang dimanfaatkan, melainkan penyangga hidup yang jika rusak akan menjadi sumber bencana bagi warga di bawahnya,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Senin (7/9/2026).
Ia menegaskan, setiap rencana pembangunan, baik infrastruktur, permukiman maupun kawasan ekonomi, harus memperhatikan daya dukung lingkungan. Pembangunan juga tidak boleh mengorbankan fungsi hutan lindung, lahan resapan air, serta DAS yang memiliki peran vital dalam menahan laju air, mencegah erosi, dan menjaga keseimbangan ekosistem.
“Setiap rencana pembangunan wajib mengkaji daya dukung lingkungan dan kelestarian DAS sebagai bagian dari mitigasi bencana sejak tahap perencanaan,” tegasnya.
Bayu menjelaskan, kerusakan daerah tangkapan air dan perubahan fungsi lahan di kawasan hulu kerap menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko banjir dan longsor di wilayah hilir.
Karena itu, ia meminta agar pemanfaatan lahan dilakukan secara lebih ketat dan didasarkan pada kajian lingkungan yang komprehensif. Menurutnya, pembangunan harus mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial tanpa meningkatkan risiko bencana bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun peta rawan bencana dan rencana tata ruang yang berbasis ekosistem, dengan melibatkan para ahli lingkungan, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait,” katanya.
Selain perencanaan, Bayu juga menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan aturan. Ia menilai perlindungan terhadap alam dan DAS harus menjadi prioritas nyata dalam kebijakan pembangunan, bukan sekadar wacana.
“Pengawasan dan penegakan aturan juga harus diperkuat agar pelestarian alam dan DAS benar-benar menjadi prioritas,” tegas Bayu.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Menurutnya, kesadaran kolektif dan kepatuhan terhadap aturan tata ruang merupakan kunci agar pembangunan di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan secara berkelanjutan, aman, serta memberikan manfaat bagi masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.
Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan











