JURNALSUKABUMI.COM – Kepala SDN 2 Sukaraja, Siti Jualaeha, blak-blakan mengungkap dugaan intimidasi yang selama ini dialami pihak sekolah dari oknum wartawan berinisial AG. Pengakuan itu disampaikan saat Bupati Sukabumi H Asep Japar menemui pihak sekolah, Selasa (1/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Siti didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena, Pengawas Bina Ahmad Yani dan Ketua PGRI Kecamatan Sukaraja Alan.
Siti mengungkap, peristiwa yang terekam dalam video dan beredar di media sosial tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, AG disebut berulang kali datang ke lingkungan sekolah dan membuat para guru merasa ketakutan.
Bahkan, kata Siti, AG terkadang datang bersama istrinya dan disebut datang dalam kondisi mabuk.
“Kami tuh kalau datang dia ke sekolah, kami ketakutan karena sering mengamuk dan mengancam. Meminta jatah bulanan dengan berbagai alasan. Karena jika tidak dikasih pasti mengamuk” ungkap Kepala Sekolah SDN Sukaraja 2.
Siti mengatakan, AG juga kerap mengeluarkan kata-kata kasar saat berada di lingkungan sekolah. Kondisi tersebut membuat pihak sekolah merasa tertekan hingga akhirnya aksi AG direkam oleh pihak sekolah.
“AG juga sering mengamuk mengeluarkan kata-kata binatang. Hingga akhirna peristiwa itu di videokan pihak sekolah.”
Menurut Siti, kejadian berulang tersebut telah menimbulkan rasa takut dan trauma di kalangan guru.
“Kami pihak sekolah merasa terintinidasi oleh AG selama ini. Kami ketakutan bapak bahkan para guru trauma kalau ada AG” ungkap Kepsek.
Pengawas Bina SD Kecamatan Sukaraja, Ahmad Yani, membenarkan bahwa kejadian serupa disebut bukan pertama kali terjadi di lingkungan sekolah.
“Ini bukan kali pertama terjadi, saya suka kasihan kepada sekolah-sekolah. Mudah-mudahan hal ini menjadi pelajaran dikemudian hari. Atas arahan pak kadisdik Alhamdulillah tindakan ini sudah diserahkan pada proses hukum” ungkap Ahmad Yani.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H Asep Japar mengecam tindakan kekerasan maupun intimidasi yang terjadi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, persoalan semacam itu tidak hanya berdampak terhadap guru, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis peserta didik.
“Saya mengecam kekerasan di dunia pendidikan karena akan menganggu psykis anak-anak. Saya juga meminta ibu tetap sabar biarkan proses ini menjadi ranah hukum. Soalnya bukan hanya menganggu pendidikan tapi akan mengganggu tugas jurnalistik atau media yang betul-betul menjalankan profesinya” kata Bupati.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan













Komentar