JURNALSUKABUMI.COM – Situ Habibie di Kampung Pasirkawung, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, kembali menjadi sorotan setelah seekor buaya muara menyerang anak sapi milik warga.
Peristiwa yang sempat terekam video dan viral di media sosial itu kembali memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap keberadaan predator air tawar yang telah lama menghuni danau tersebut.
Insiden terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, seekor anak sapi berwarna cokelat turun ke tepian Situ Habibie untuk minum. Namun, dalam hitungan detik, seekor buaya berukuran lebih dari dua meter muncul dari dalam air dan langsung menerkam bagian belakang tubuh sapi.
Reptil tersebut menggigit paha dan kaki belakang anak sapi, lalu berusaha menyeret mangsanya ke tengah danau. Kepanikan pun pecah. Warga yang berada di sekitar lokasi berteriak sembari berusaha menghalau buaya menggunakan galah.
Upaya itu akhirnya membuahkan hasil. Setelah beberapa kali dipukul dan diteriaki, buaya melepaskan gigitannya sehingga anak sapi berhasil diselamatkan, meski mengalami luka robek cukup parah pada bagian kaki belakang.
Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’adi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, musim kemarau membuat banyak ternak mencari sumber air hingga mendekati bibir danau, kondisi yang dimanfaatkan buaya untuk berburu.
“Anak sapi itu hendak minum karena kemarau. Tiba-tiba langsung diterkam buaya. Alhamdulillah tidak sampai mati, tetapi paha dan kaki belakangnya mengalami luka akibat gigitan,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Video penyerangan itu kembali menghidupkan keresahan warga. Mereka menduga bukan hanya satu ekor buaya yang menghuni Situ Habibie. Kekhawatiran semakin besar karena lokasi danau berada tidak jauh dari permukiman dan masih sering didatangi warga untuk beraktivitas.
Menurut Bakang, pemerintah desa sebenarnya telah berulang kali melaporkan persoalan tersebut kepada instansi terkait. Namun hingga kini, penanganan dinilai belum memberikan solusi yang jelas.
Ia mengaku kebingungan lantaran persoalan penanganan buaya kerap terkendala kejelasan kewenangan antara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Kami sudah beberapa kali berkoordinasi. Yang ada baru sebatas pemasangan papan peringatan, sementara masyarakat berharap ada langkah nyata untuk mengurangi potensi konflik antara manusia dan buaya,” katanya.
Bakang juga mengingatkan agar persoalan ini segera ditangani. “Selain demi keselamatan warga, langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya tindakan yang justru melanggar hukum, mengingat buaya muara merupakan satwa yang dilindungi,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











