JURNALSUKABUMI.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Suryakencana Bogor–Sukabumi, tepatnya di Kampung Bojong, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah Mitsubishi Mikrobus L300 bernomor polisi F 7522 FE dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 6697 OF. Akibat benturan keras, pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami luka berat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, mengatakan kecelakaan bermula ketika Mitsubishi Mikrobus L300 yang dikemudikan Wildan Ananta Mulya melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor.
Setibanya di lokasi kejadian, mikrobus berusaha mendahului sebuah angkutan umum yang sedang berhenti untuk menurunkan penumpang dengan mengambil jalur kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Sutakin. Pengendara sepeda motor juga sedang mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan.
Karena kedua kendaraan sama-sama berada di jalur kanan dengan jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
“Setibanya di tempat kejadian, kendaraan Mitsubishi Mikrobus L300 hendak mendahului angkutan umum yang berhenti. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan sepeda motor Honda Vario juga sedang mendahului kendaraan di depannya. Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindarkan,” ujar Ipda Wangsit.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Vario, Sutakin (62), warga Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami cedera kepala berat, patah pada kedua kaki, serta patah di pergelangan tangan.
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya.
“Sementara itu, pengemudi Mitsubishi Mikrobus L300, Wildan Ananta Mulya (26), warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, tidak dilaporkan mengalami luka,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











